Yang lain bahkan memperingatkan soal pertanggungjawaban di akhirat.
"Pertanggungjawabanmu besar nanti di akhirat, Ulil," tulis salah satu komentar.
"Saya bersaksi saat ini saya mendengar dan melihat langsung Anda mengucapkan kalimat ini. Tinggal tunggu di Pengadilan Akhirat," sahut pengguna lainnya.
Sebagian besar respons netizen menegaskan bahwa suap dalam bentuk apa pun tetaplah haram, mengacu pada dalil-dalil kuat dari Al-Qur'an dan hadis.
Dalam Islam, suap-menyuap termasuk dalam kategori dosa besar karena merusak tatanan keadilan dan menyuburkan praktik korupsi.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Larangan Suap
Islam secara terang-terangan melarang praktik suap. Salah satu ayat yang sering dikutip adalah Surat Al-Baqarah ayat 188.
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)
Juga dalam QS. Al-Maidah ayat 42 yang menyebut tentang orang-orang yang gemar memakan "suht" atau harta haram, yang dalam tafsir ulama sering diartikan sebagai suap.
Baca Juga: Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!
Selain dari Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW juga secara tegas melarang dan melaknat pelaku suap. Dalam riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah disebutkan:
"Rasulullah SAW melaknat pemberi suap dan penerima suap."
Bahkan dalam riwayat lain, termasuk perantara suap pun turut mendapat laknat:
"Rasulullah SAW melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya." (HR. Ahmad)
Pernyataan Gus Ulil yang menyebut adanya "sogokan yang hasanah" sangat berisiko disalahpahami publik sebagai pembenaran atas praktik suap yang justru dilarang keras oleh Islam.
Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara yang sarat korupsi. Pernyataan tersebut bisa menjadi justifikasi bagi perilaku yang merugikan banyak orang.
Berita Terkait
-
Kenapa Ustaz Abdul Somad Tak Pernah Mau Jadi Imam Salat Minta Hujan?
-
Ungkap Motif Serangan Bom AS ke Iran, Gus Ulil Malah Diledek: Apakah Trump Wahabi Nuklir?
-
Gus Ulil Dikritik YouTuber soal "Wahabi Lingkungan": Benarkah Penolakan Tambang Hanya soal Agama?
-
Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi
-
Ketua PBNU Gus Ulil Samakan Penolakan Tambang dengan Wahabisme: Aktivis Lingkungan Terlalu Ekstrem?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein