Suara.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) mengenakan seragam merah putih tengah berjoget dan menyawer biduan viral di media sosial. Belakangan diketahui peristiwa tersebut terjadi di SDN 1 Kenayan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan beberapa siswa menari diiringi musik organ tunggal bersama dua penyanyi—laki-laki dan perempuan.
Salah satu siswa bahkan memberikan uang kepada penyanyi wanita. Setelahnya, semakin banyak siswa yang ikut berjoget. Bahkan, seorang perempuan berkerudung terlihat menyerahkan uang kepada siswa untuk diserahkan kepada biduan.
Acara Tasyakuran atau Hiburan yang Tak Terkendali?
Peristiwa anak SD joget nyawer biduan itu disebut adalah bagian dari rangkaian acara tasyakuran dan perpisahan siswa kelas 6 SDN 1 Kenayan tahun ajaran 2024-2025. Hal itu terlihat dari tulisan di backdrop acara.
Namun, Kepala SDN 1 Kenayan, Admim Kholisina, membantah bahwa hiburan organ tunggal beserta aksi joget dan saweran merupakan bagian dari acara resmi sekolah.
Menurutnya, kegiatan resmi sekolah yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (14/6/2025) hanya berupa pelepasan siswa secara sederhana, meliputi pelepasan topi, paduan suara, pelepasan balon, dan sambutan dari pihak sekolah.
"Itu murni dari paguyuban wali murid kelas 6. Guru-guru sudah meninggalkan lokasi dan kembali ke ruang guru saat kejadian berlangsung," kata Admim Kholisina, dikutip Minggu (22/6/2025).
Dia menambahkan bahwa dalam acara resmi tidak ada penampilan hiburan. Namun, usai acara, wali murid mengadakan kegiatan tambahan secara swadaya di ruang kelas, termasuk pemotongan tumpeng dan hiburan musik organ tunggal. Saat itulah, siswa terlihat asyik berjoget dan memberi saweran kepada biduan.
Baca Juga: Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau
Sekolah Sayangkan Insiden, Wali Murid Minta Maaf
Admim menyayangkan tindakan siswa yang berjoget dan menyawer biduan, menganggap hal tersebut tidak pantas dilakukan anak-anak. Setelah video viral, pihak sekolah memanggil perwakilan paguyuban wali murid untuk klarifikasi.
Salah satu wali murid berinisial RM mengakui bahwa inisiatif mengundang hiburan organ tunggal datang darinya dan bukan bagian dari program sekolah. Dalam surat permohonan maaf, RM menulis:
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas saya dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, secara khusus kepada lembaga SDN 1 Kenayan dan secara umum kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman dengan video tersebut," ujar dia.
"Merupakan kegembiraan kami selaku wali murid atas kelulusan anak kami," lanjutnya.
Disdik Tulungagung Beri Teguran ke Sekolah
Berita Terkait
-
Efek Domino Sengketa Aceh-Sumut Menjalar ke Jatim: Trenggalek dan Tulungagung Perang Klaim 13 Pulau
-
Pemeran Second Shot at Love Beri Salam Perpisahan Jelang Episode Terakhir
-
Bisa Jadi Soundtrack Perpisahan: 6 Lagu JKT48 dengan Lirik yang Bikin Haru
-
Mateo Kocijan Resmi Hengkang, Persib Bandung Punya PR Besar di Musim Depan?
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Siswa Banjir Pujian Sekaligus Kritik Pedas
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah