Suara.com - Divisi Humas Polri baru-baru ini menarik perhatian publik melalui unggahan video promosi bertema “Pahlawan Masa Kini” di akun resmi mereka di platform X.
Video ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan menyampaikan pesan mendalam tentang sosok polisi dalam kehidupan masyarakat.
“Polisi adalah sosok pahlawan masa kini. Tanpa jubah, tanpa sorotan mereka berdiri di garda terdepan, melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan dan marabahaya,” tulis akun Divisi Humas Polri dikutip pada Senin, 23 Juni 2025.
Bukan sekadar promosi biasa, video yang dirilis mengusung narasi mendalam tentang peran polisi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan menggunakan pendekatan visual yang modern dan pesan bermakna, video ini menggambarkan polisi dalam sosok-sosok yang heroik yang selalu hadir di tengah masyarakat.
Dalam adegan pembuka, video menampilkan sosok polisi bersayap di tengah lingkungan sekolah yang dipenuhi anak-anak.
Simbol ini seolah ingin mengisyaratkan peran polisi sebagai penjaga masa depan sejak dini.
“Di balik gerbang sekolah, ia berdiri menepis ancaman tak kasat mata ‘Garuda Bhayangkara’ pelindung masa depan masa,” lanjut unggahan Divisi Humas Polri.
Video selanjutnya menunjukkan bagaimana polisi hadir dalam situasi genting dan bencana.
Baca Juga: Heboh Penasihat Ahli Kapolri Teriak Histeris Saat Debat dengan Roy Suryo Cs: Diam!
Salah satunya ditampilkan saat polisi menolong warga terdampak banjir.
“Ketika air naik, harapan tenggelam ia melangkah tanpa ragu ‘Police Guardian’ penyelamat di saat genting,” lanjut unggahan tersebut.
Lebih lanjut, peran Polri juga disorot dalam konteks ancaman informasi di era digital.
Dalam video, polisi digambarkan sebagai penjaga dunia maya dari ancaman hoaks dan disinformasi yang meresahkan masyarakat.
“Saat kebenaran dibungkam oleh hoax, ia hadir dalam diam ‘Bhayangkara Cyber’ penjaga dunia maya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dalam video tersebut, polisi digambarkan sebagai sumber ketenangan dan harapan.
Tag
Berita Terkait
-
'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
-
Satgas Saber Pungli Era Jokowi Dihapus Prabowo, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus!
-
Kenapa Manusia Harus Khawatir dengan Kemajuan Kecerdasan Buatan ?
-
Hasto Gunakan AI untuk Pledoi di Sidang: Terobosan Hukum atau Ancaman Keadilan?
-
AI Bakal Ubah Peta Dunia Kerja, Ini 3 Tahapan Evolusinya Menurut Pakar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli