Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi pernyataan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra yang menyebut perlunya kesaksian Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang.
Menurut dia, permyataan ahli tersebut merupakan sebuah komentar yang menarik untuk membuat terang perkara ini.
"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di Pemgadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tambah dia.
Meski begitu, Tom tidak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah dia berharap agar Jokowi bisa hadir di ruang persidangan. Menurut dia, kebutuhan mengenai kesaksian Jokowi di persidangan merupakan kewenangan majelis hakim.
"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tandas Tom Lembong.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra menilai Presiden Ketujuh Joko Widodo perlu memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Awalnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mempertanyakan pendapat Wiryawan soal adanya saksi yang menyampaikan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.
Baca Juga: Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
“Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?," kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.
"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016 Pak," ujar Zaid.
Kemudian, Wiryawan menjelaskan bahwa bila ada arahan presiden, maka menteri pun harus melaksanakan perintah atasannya itu. Dengan begitu, lanjut dia, harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu.
Untuk itu, dia menilai perlunya kesaksian Jokowi dalam sidang ini untuk membuktikan ada atau tidaknya arahan tersebut agar perkara ini bisa lebih terang.
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian pak,” tutur Wiryawan.
Berita Terkait
-
Baru Daftar Caketum di Last Minute, Jubir PSI Cerita Takut Kualat Lawan Guru Jokowi
-
Analis Bongkar Alasan Jokowi Urung Daftar Caketum PSI, Salah Satunya Alergi Kulit
-
Said Didu Sindir Kedatangan Pratikno ke Solo Temui Jokowi, Kader PSI Dian Sandi: Istighfar!
-
Kaesang 'Blokir' Jalan Jokowi ke PSI: 'Tak Mungkin Anak Lawan Bapak', Kini Muncul Penantang Baru
-
Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!