Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi pernyataan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra yang menyebut perlunya kesaksian Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang.
Menurut dia, permyataan ahli tersebut merupakan sebuah komentar yang menarik untuk membuat terang perkara ini.
"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di Pemgadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tambah dia.
Meski begitu, Tom tidak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah dia berharap agar Jokowi bisa hadir di ruang persidangan. Menurut dia, kebutuhan mengenai kesaksian Jokowi di persidangan merupakan kewenangan majelis hakim.
"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tandas Tom Lembong.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra menilai Presiden Ketujuh Joko Widodo perlu memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Awalnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mempertanyakan pendapat Wiryawan soal adanya saksi yang menyampaikan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.
Baca Juga: Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
“Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?," kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.
"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016 Pak," ujar Zaid.
Kemudian, Wiryawan menjelaskan bahwa bila ada arahan presiden, maka menteri pun harus melaksanakan perintah atasannya itu. Dengan begitu, lanjut dia, harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu.
Untuk itu, dia menilai perlunya kesaksian Jokowi dalam sidang ini untuk membuktikan ada atau tidaknya arahan tersebut agar perkara ini bisa lebih terang.
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian pak,” tutur Wiryawan.
Berita Terkait
-
Baru Daftar Caketum di Last Minute, Jubir PSI Cerita Takut Kualat Lawan Guru Jokowi
-
Analis Bongkar Alasan Jokowi Urung Daftar Caketum PSI, Salah Satunya Alergi Kulit
-
Said Didu Sindir Kedatangan Pratikno ke Solo Temui Jokowi, Kader PSI Dian Sandi: Istighfar!
-
Kaesang 'Blokir' Jalan Jokowi ke PSI: 'Tak Mungkin Anak Lawan Bapak', Kini Muncul Penantang Baru
-
Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui