Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menanggapi pernyataan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra yang menyebut perlunya kesaksian Presiden ke-7 Joko Widodo dalam sidang.
Menurut dia, permyataan ahli tersebut merupakan sebuah komentar yang menarik untuk membuat terang perkara ini.
"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik tapi mungkin yang utama yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," kata Tom di Pemgadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu, membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," tambah dia.
Meski begitu, Tom tidak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah dia berharap agar Jokowi bisa hadir di ruang persidangan. Menurut dia, kebutuhan mengenai kesaksian Jokowi di persidangan merupakan kewenangan majelis hakim.
"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tandas Tom Lembong.
Sebelumnya diberitakan, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra menilai Presiden Ketujuh Joko Widodo perlu memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Awalnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mempertanyakan pendapat Wiryawan soal adanya saksi yang menyampaikan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.
Baca Juga: Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
“Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?," kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.
"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016 Pak," ujar Zaid.
Kemudian, Wiryawan menjelaskan bahwa bila ada arahan presiden, maka menteri pun harus melaksanakan perintah atasannya itu. Dengan begitu, lanjut dia, harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu.
Untuk itu, dia menilai perlunya kesaksian Jokowi dalam sidang ini untuk membuktikan ada atau tidaknya arahan tersebut agar perkara ini bisa lebih terang.
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian pak,” tutur Wiryawan.
Berita Terkait
-
Baru Daftar Caketum di Last Minute, Jubir PSI Cerita Takut Kualat Lawan Guru Jokowi
-
Analis Bongkar Alasan Jokowi Urung Daftar Caketum PSI, Salah Satunya Alergi Kulit
-
Said Didu Sindir Kedatangan Pratikno ke Solo Temui Jokowi, Kader PSI Dian Sandi: Istighfar!
-
Kaesang 'Blokir' Jalan Jokowi ke PSI: 'Tak Mungkin Anak Lawan Bapak', Kini Muncul Penantang Baru
-
Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti