Suara.com - Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Wiryawan Chandra sempat menyinggung peran Presiden Ketujuh Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Awalnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mempertanyakan pendapat Wiryawan soal adanya saksi yang menyampaikan bahwa Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPOL) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.
"Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPOL itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?" kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 23 Juni 2025.
"Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya pak ya," jawab Wiryawan.
"Ya Pak, jangan sebut merek Pak, nggak boleh Pak, Ya Presiden saat itu pak, 2015-2016, Pak," ujar Zaid.
Lebih lanjut, Wiryawan menjelaskan bahwa bila ada arahan presiden, maka menteri pun harus melaksanakan perintah atasannya itu.
Dengan begitu, lanjut dia, harus ada bukti terkait arahan tersebut seperti adanya nota dinas atau apapun itu.
Menurutnya, ada atau tidaknya arahan tersebut, alangkah baiknya kesaksian Jokowi dibutuhkan dalam persidangan tersebut untuk membuat terang perkara.
Baca Juga: Ahli Sebut Perlu Ada Kesaksian Jokowi Dalam Sidang Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Komentar Menarik
“Kalau tidak sebaiknya Presiden dihadirkan pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan, itu lebih clear, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggung jawabannya demikian pak,” tutur Wiryawan.
Zaid kemudian memperdalam pendapat Wiryawan terkait perintah presiden yang telah dijalankan oleh seorang menteri dan tujuan dari apa yang inginkan itu tercapai.
Namun, kata dia, ketika perintah tersebut kini dipermasalahkan, dia mempertanyakan soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab.
"Dalam hal perintah Presiden sudah dilaksanakan, dan tujuan dari perintah Presiden tercapai Pak. Stok gula nasional terpenuhi, harga turun drastis masyarakat bisa menerima dan membeli dengan harga murah, dengan stok yang berlimpah ada, pak. Pertanyaan selanjutnya, pak, ketika ini dipermasalahkan Pak, tolong jawab jujur Pak, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Zaid.
"Ya, seorang pejabat, apalagi dia seorang pimpinan pemerintahan, presiden, dia bertanggung jawab atas setiap tindakan maupun perintah yang dilakukan, seorang pejabat pimpinan yang baik, dia tentu akan bertanggung jawab atas penugasan yang dilakukan," jawab Wiryawan.
"Nah kalau seorang bawahan, menteri misalnya, sudah melaksanakan perintah dan tercapai tujuan, maka di sini tentu saja menteri ini akan memberikan kontribusi pada prestasi pemerintahan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi