Suara.com - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan.
Pantauan Suara.com, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB. Terhitung, Nadiem diperiksa sekitar 12 jam, usai tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.10 WIB.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2026).
Usai diperiksa, Nadiem mengatakan dirinya bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dirinya.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.
“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu,” imbuhnya.
Saat dicecar pertanyaan wartawan, Nadiem langsung ambil langkah seribu. Ia lebih memilih masuk ke dalam mobil seakan enggan melayani pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik. Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem hadir ke kompleks Kejaksaan Agung dengan ditemani sejumlah kuasa hukum.
Baca Juga: Hendak Diperiksa Kejagung, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir
Saat kedatangannya, Nadiem tidak melontarkan kata kepada awak media yang sudah menunggunya. Ia hanya sempat melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut, Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Ia dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Harli meneruskan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
-
Ada Obat-obatan, Kuasa Hukum Beberkan Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Diperiksa Kejagung
-
Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook
-
Senin Depan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Bakal Kooperatif?
-
9 Petinggi Perusahaan Rafinasi Gula Didakwa Rugikan Negara hingga Rp 578 Miliar
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita