Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan program bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran.
Dalam proses pemutakhiran penerima bansos berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasiomal (DTSEN), masyarakat diberi ruang untuk mengajukan usulan maupun sanggahan.
Namun, pengajuan kedua hal itu wajib disertai dengan dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.
"Bagi yang mengusulkan atau pun menyanggah itu juga harus melengkapi bukti data-datanya," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.
Dia menyampaikan kalau bukti-bukti yang dilampirkan sangat menentukan keakuratan proses seleksi penerima bansos di lapangan.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi mencakup foto kondisi rumah, aset yang dimiliki seperti kendaraan bermotor atau mobil, hingga token listrik.
Secara lengkap mengenai syarat dokumen itu bisa dilihat melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
"Di dalam aplikasi Cek Bansos itu terlampir. Jadi misalnya dia menyertakan foto-foto kondisi rumahnya, foto aset-asetnya, motor atau mobil, bisa juga token listriknya. Jadi pokoknya harus disertai dengan bukti-bukti," imbuhnya.
Berdasarkan data Kemensos, sejak awal Mei hingga saat ini tercatat sebanyak 389.318 masyarakat mengajukan usulan, dan 5.453 lainnya mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Menghadap Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Lapor soal Bansos: Sudah 80 Persen
Gus Ipul menjelaskan, usulan biasanya berasal dari masyarakat yang merasa layak namun belum menerima bansos, sedangkan sanggahan diajukan oleh warga yang merasa ada penerima yang tidak pantas mendapat bantuan.
"Jadi mereka bicara soal mereka yang mendapatkan bansos. Kemudian orang ini menyampaikan kepada kita bahwa mereka sebenarnya tidak layak (dapat banso) karena, misalnya, mereka ini punya rumah atau yang bagus," tuturnya.
Baik data dari aplikasi maupun laporan masyarakat akan dipadukan dengan data usulan jalur reformal yang dikelola operator SIKS-NG Bansos dan SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan.
Selanjutnya, semua usulan dan sanggahan itu akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan.
Untuk memperkuat keterlibatan publik, Kemensos juga membuka kanal tambahan mulai 1 Juli 2025, yakni pelaporan langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Fitur pelaporan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya