Suara.com - Sebuah potongan video viral media sosial yang memuat pernyataan kontroversial dari Youtuber dan pengamat sosial, Guru Gembul.
Dalam salah satu konten videonya yang viral, ia secara terbuka menuding ada oknum ulama besar di tanah air yang terlibat dalam praktik korupsi masif, dengan aliran dana yang disebut-sebut diserahkan kepada istri keempatnya.
Pernyataan ini sontak memicu perdebatan sengit di kalangan warganet dan menjadi sorotan publik, mempertanyakan integritas sejumlah tokoh agama di Indonesia.
Tuduhan yang dilontarkan Guru Gembul tanpa menyebut nama ini sontak memantik diskusi di media sosial mengenai transparansi dan akuntabilitas dana umat yang dikelola oleh para pemuka agama.
Kutipan yang Memicu Polemik
Pernyataan tajam ini pertama kali mencuat dari sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Guru Gembul, yang dikenal sering membahas isu-isu sosial, politik, hingga keagamaan dengan gaya kritis.
Dalam video berjudul "Eps 771 | MENGGUGAT ULAMA DI INDONESIA. APA FAEDAH MEREKA HARI INI?", Guru Gembul secara gamblang mengkritik peran ulama di zaman sekarang.
Ia menyoroti fenomena di mana sebagian pemuka agama dianggap lebih fokus pada popularitas dan gaya hidup mewah ketimbang substansi ajaran. Puncak dari kritiknya adalah tudingan serius mengenai adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ia sebut sebagai "ulama besar".
"Ada ulama besar di Indonesia yang melakukan korupsi besar-besaran, dan uang hasil korupsinya itu diserahkan kepada istri keempatnya," ujar Guru Gembul dalam video tersebut, sebuah kutipan yang dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter).
Baca Juga: Viral Guru Gembul Diskakmat Ustaz Nuruddin: Trending di X, Jadi Bulan-bulanan Warganet
Salah satu akun X yang menggunggah potongan video Guru Gembul itu adalah @toe_gi***
"Kira-kira siapa ya, ustaz yang dimaksud. Tapi gue husnuzon saja, karena belum ada keterangan di media elektronik ataupun media sosial," tulisnya merujuk pada video Guru Gembul yang diunggahnya.
Guru Gembul berpendapat bahwa beberapa ulama atau dai bisa terjebak menjadi "hiburan spiritual", di mana mereka lebih berfungsi sebagai penghibur bagi jemaah daripada sebagai pembimbing spiritual sejati.
"Ketika kita mulai ngeliat ulama sebagai 'entertainer' yang tugasnya bikin kita ngerasa aman dan nyaman secara spiritual, itu bisa jadi jebakan," katanya.
Menurutnya, popularitas ini membuat mereka rentan terhadap godaan, termasuk penyalahgunaan wewenang dan dana.
Reaksi Publik dan Potensi Dampak
Tudingan ini, meskipun masih bersifat umum dan tidak menunjuk hidung secara spesifik, telah berhasil memantik api diskusi. Sebagian publik mendukung keberanian Guru Gembul untuk menyuarakan kritik yang dianggap tabu.
Mereka menilai ini sebagai momentum untuk mendorong transparansi yang lebih besar di kalangan lembaga dan tokoh agama.
Namun, tidak sedikit pula yang mengecam pernyataan tersebut. Kalangan ini menganggap tudingan tanpa bukti konkret dan penyebutan nama yang jelas sebagai fitnah yang dapat merusak citra ulama secara keseluruhan. Mereka khawatir hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap figur-figur yang selama ini dihormati dan menjadi panutan masyarakat.
Beberapa pihak menuntut Guru Gembul untuk memberikan bukti atau setidaknya menyebutkan inisial tokoh yang ia maksud agar tidak menjadi bola liar yang menyudutkan semua ulama. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Guru Gembul mengenai identitas ulama yang ia sebutkan dalam videonya.
Kontroversi ini menyoroti dilema besar dalam masyarakat. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk akuntabilitas dan pengawasan terhadap semua figur publik, termasuk tokoh agama.
Di sisi lain, ada risiko besar terjadinya delegitimasi dan krisis kepercayaan terhadap institusi keagamaan jika tuduhan serius dilontarkan tanpa diiringi proses pembuktian yang adil dan transparan.
Berita Terkait
-
Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier Kaget Dapat Sentimen Positif dari Pengguna Media Sosial
-
Viral Guru Gembul Diskakmat Ustaz Nuruddin: Trending di X, Jadi Bulan-bulanan Warganet
-
Pendidikan Guru Gembul, Tuai Kontroversi Usai Debat dengan Ustaz Nuruddin Tanpa Referensi
-
Adu Pendidikan Ustaz Nuruddin Vs Guru Gembul, Trending di X Usai Terlibat Debat Panas
-
Sejarah Terbentuknya Rabithah Alawiyah, Pencatat Keturunan Nabi Muhammad yang Gelar Debat Panas Guru Gembul
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria