Suara.com - Polemik panjang mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah sebuah video yang diunggah oleh aktivis Muhammad Taufiq menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Taufiq membeberkan hasil percakapannya dengan Eko Sulistyo, seorang figur yang ia sebut sebagai orang dekat Jokowi dan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta, yang memberikan testimoni mengejutkan terkait proses verifikasi ijazah saat Jokowi maju dalam pemilihan di Surakarta.
Video ini juga diunggah oleh Rismon Sianipar di akun X pribadinya. Rismon adalah sosok peneliti yang selama ini getol menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.
"Testimoni soal Jokowi menurut orang-orang dekatnya, Eko Sulistyo (ex Ketua KPUD Solo), Jokowi memiliki dua gelar Drs dan Ir saat mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo," tulis Rismon merujuk pada tautan video Muhammad Taufiq yang diunggahnya.
Di sisi lain, Muhammad Taufiq adalah sosok penggugat ijazah Jokowi di Solo. Muhammad Taufiq adalah advokat senior asal Kota Surakarta. Pernyataannya membuka kembali perdebatan publik mengenai prosedur yang dijalankan oleh lembaga pemilihan umum dan menjadi amunisi baru bagi pihak-pihak yang selama ini meragukan riwayat pendidikan sang presiden.
Pengakuan Mantan Ketua KPUD Surakarta
Poin paling krusial dalam video Muhammad Taufiq adalah kesaksian yang ia dapatkan melalui telepon dari Eko Sulistyo. Taufiq memperkenalkan Eko bukan sebagai orang sembarangan, melainkan sebagai mantan Komisaris PLN, mantan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, dan yang terpenting, Ketua KPUD Surakarta pada masa Jokowi mencalonkan diri sebagai calon wali kota.
Menurut Taufiq, ia menanyakan langsung kepada Eko mengenai ijazah apa yang digunakan Jokowi saat mendaftar dan bagaimana proses verifikasinya. Jawaban Eko, seperti yang dituturkan Taufiq, sangat mengejutkan.
"Dia mengatakan, 'Ya ada Doktorandus, ada Insinyur, tapi memang tugas saya tidak memverifikasi. Tugas saya itu hanya memeriksa apakah persyaratan itu, syarat administrasi, terpenuhi'," ungkap Taufiq menirukan ucapan Eko Sulistyo.
Baca Juga: Inkonsistensi Omongan Jokowi soal KKN Disorot Roy Suryo: Banyak yang Tak Cocok
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa syarat administrasi yang dimaksud hanyalah melampirkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
"Syarat administrasinya adalah cukup dengan melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir. Jadi tidak pernah dicek ya, di KPU tidak pernah dicek," tegas Taufiq dalam videonya.
Keterangan dari Pihak Lain
Untuk menguatkan klaimnya, Taufiq juga mengaku telah menghubungi beberapa pihak lain yang terkait. Ia menyebut telah bertanya kepada Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta yang menurutnya juga mengonfirmasi bahwa tidak ada proses verifikasi keaslian.
Selain itu, Taufiq juga menyinggung percakapannya dengan F.X. Hadi Rudyatmo, Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta saat itu. Menurut Taufiq, F.X. Rudy mengaku tidak mengetahui secara persis detail persyaratan tersebut.
"Dia tidak tahu persyaratan itu, karena yang mengurus adalah tim sendiri, gitu loh. Artinya bukan PDIP," kata Taufiq.
Berita Terkait
-
Inkonsistensi Omongan Jokowi soal KKN Disorot Roy Suryo: Banyak yang Tak Cocok
-
Batal Nyalon Jadi Ketum PSI, Jokowi Sakit Apa?
-
PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok
-
Polemik Perintah Presiden: Akankah Jokowi Bersaksi di Sidang Korupsi Impor Gula?
-
Tidak Jadi Maju Calon Ketua Umum, Jokowi Mantap Gabung PSI?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel