Suara.com - Kangean Energy Indonesia (KEI) membantah adanya kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas ekplorasi minyak dan gas bumi di Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim).
KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Blok Kangean, termasuk Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas.
Perwakilan Manajemen KEI Kampoi Naibaho menjelaskan aktivitas yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” kata Kampoi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat.
Kampoi juga menyebutkan sejumlah program konkret yang telah dijalankan dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan air bersih hingga infrastruktur kelistrikan.
“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” ujar Kampoi.
Mengenai dugaan kerusakan ekosistem di kawasan operasi KEI, Kampoi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas operasional.
KEI, kata dia, juga telah bekerja sama dengan pakar lingkungan independen untuk memantau dampak ekologis secara ilmiah dan transparan, serta melakukan reklamasi dan konservasi sesuai rekomendasi pihak berwenang.
Baca Juga: Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Kampoi juga menyebut pihaknya membuka ruang diskusi publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat terbuka untuk forum publik. Kami ingin menjelaskan fakta di lapangan dan mendengar masukan langsung dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Mari berdiskusi secara objektif dan berdasarkan data,” tandas Kampoi.
Sebelumnya, Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menuding pemerintah setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
Sebab, mereka menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mengaku pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang saat ini memperjuangkan nasib pulau mereka yang terancam rusak diduga karena aktivitas pertambangan.
Beberapa pulau yang dimaksud ialah di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Berita Terkait
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
-
Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT