Suara.com - Kangean Energy Indonesia (KEI) membantah adanya kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas ekplorasi minyak dan gas bumi di Pulau Pagerungan Kecil, bagian dari Blok Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim).
KEI menegaskan bahwa seluruh kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Blok Kangean, termasuk Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, dilakukan berdasarkan arahan langsung Pemerintah Republik Indonesia melalui SKK Migas.
Perwakilan Manajemen KEI Kampoi Naibaho menjelaskan aktivitas yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” kata Kampoi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Menurut dia, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat.
Kampoi juga menyebutkan sejumlah program konkret yang telah dijalankan dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan air bersih hingga infrastruktur kelistrikan.
“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” ujar Kampoi.
Mengenai dugaan kerusakan ekosistem di kawasan operasi KEI, Kampoi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas operasional.
KEI, kata dia, juga telah bekerja sama dengan pakar lingkungan independen untuk memantau dampak ekologis secara ilmiah dan transparan, serta melakukan reklamasi dan konservasi sesuai rekomendasi pihak berwenang.
Baca Juga: Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Kampoi juga menyebut pihaknya membuka ruang diskusi publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat terbuka untuk forum publik. Kami ingin menjelaskan fakta di lapangan dan mendengar masukan langsung dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Mari berdiskusi secara objektif dan berdasarkan data,” tandas Kampoi.
Sebelumnya, Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menuding pemerintah setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
Sebab, mereka menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mengaku pihaknya mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang saat ini memperjuangkan nasib pulau mereka yang terancam rusak diduga karena aktivitas pertambangan.
Beberapa pulau yang dimaksud ialah di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Berita Terkait
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
-
Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!