Suara.com - Usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir di Jakarta mendapat penolakan dari Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, karena hanya akan menjadi lahan bancakan partai politik.
Ia menilai, langkah tersebut justru berpotensi menambah masalah ketimbang menyelesaikan persoalan parkir di Ibu Kota.
Menurut Jupiter, pembentukan BUMD baru berisiko membuka ruang permainan politik di level birokrasi daerah. Ia secara terbuka menyebut wacana tersebut sarat muatan politis.
“Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi,” ujar Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, proses penunjukan komisaris maupun direksi BUMD sangat rentan terhadap praktik titipan partai politik. Hal ini, menurutnya, tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi dalam tata kelola perparkiran.
Lebih jauh, ia menyebut banyak kota besar di Indonesia tetap mengandalkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) di bawah Dinas Perhubungan tanpa harus membentuk BUMD baru. Di sisi lain, pembentukan BUMD otomatis akan menuntut penyertaan modal daerah (PMD) yang justru bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi,” tegasnya.
Jupiter menyatakan, Pansus Perparkiran DPRD DKI saat ini lebih fokus pada upaya menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Ia menyoroti adanya kesenjangan yang besar antara potensi dan realisasi pendapatan dari sektor tersebut.
“Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp6 miliar per hari, atau Rp1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp300 miliar yang masuk,” paparnya.
Baca Juga: Wacana Pembentukan BUMD Parkir Harus Transparan, DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme!
Kondisi ini, kata Jupiter, menjadi indikasi lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam pengelolaan parkir, terutama di sektor off-street seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Ia pun menegaskan bahwa solusi utama bukanlah menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat sistem yang sudah ada.
Menurutnya, Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dan Dinas Perhubungan hanya perlu diberi penguatan dalam aspek pengawasan, integrasi sistem, serta perbaikan regulasi.
“Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengungkapkan beberapa poin penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir. Salah satu usulan utama yang ia sampaikan adalah pelimpahan penyelenggaraan parkir on-street dari UP Perparkiran kepada BUMD baru.
Francine menyoroti ketidaksesuaian peran UP Perparkiran saat ini dengan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (2) Perda Nomor 45 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa tugas UP adalah pembinaan dan pengawasan, bukan sebagai penyelenggara parkir.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Murah Mesin Bandel: Harga Rp5 Jutaan, Kualitas Jempolan
-
Jadi Bulan-bulan Warga Aceh, Legislator NasDem Desak Prabowo Tegur Tito: Harus Beri Punishment
-
Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Legislator NasDem Ultimatum Agen: Jangan Nakal Mainkan Harga!
-
5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp3 Juta, Harga Spare Part Setara Nasi Padang!
-
Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar