Suara.com - Anggota DPR RI Muslim Ayub meminta Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantaran telah mengeluarkan keputusan kontroversial terkait empat pulau di Aceh beralih ke Sumatera Utara.
Politisi Partai NasDem itu menilai, keputusan Tito yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025 tersebut, telah menimbulkan kegaduhan.
“Kalau sudah menjadi kehebohan publik, Presiden harus memberi punishment terhadap bawahannya. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Muslim dalam diskusi bertajuk Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas yang digelar Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK), Sabtu (14/6/2025) malam.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Muslim mengaku turut mendapat banyak keluhan. Bahkan seolah-olah ia dianggap tidak bertanggung jawab atas beralihnya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek dari milik Aceh menjadi Sumatera Utara tersebut.
"Kami ini sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat," katanya.
Karena itu Muslim berharap Prabowo segera mengambil keputusan yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain juga dinilainya perlu memberi peringatan kepada Mendagri atas kegaduhan yang terjadi.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat. Itu kalau saya," katanya.
"Tapi kami enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," imbuhnya.
Prabowo Diminta Turun Tangan
Baca Juga: Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
Presiden Prabowo Subianto dipandang perlu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan tersebut yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan keputusan Kemendagri mengenai penyerahan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang ke Sumatera Utara (Sumut) sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Ia berujar Aceh sudah pasti akan sulit menerima keputusan tersebut. Terlebih bagi masyarakat Aceh, empat pulau tersebut sudah menjadi bagian wilayah meraka secara historis, sosiologis, psikologis, dan politis.
Menurutnya, secara defacto dan dejure, empat pulau itu selama ini memang sudah milik Aceh.
"Karena itu, ketika secara dejure empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh. Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap pusat sangat besar," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Berita Terkait
-
Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
-
Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!