Suara.com - Setiap dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa menyediakan menu makan bergizi gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya diberi tugas untuk menjamin keamanan dan mutu pangan MBG. Selain itu, BPOM juga berperan dalam pengembangan SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi di SPPG.
“BPOM memiliki tanggung jawab penting dalam penyediaan dan pengembangan kapasitas SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi program MBG,” kata Taruna saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Kemenko Pangan di Jakarta, ditulis Jumat (27/6/2025).
Untuk menjamin mutu pangan olahan siap saji yang dikonsumsi oleh penerima MBG, BPOM melakukan pengakuan terhadap SPPG yang memenuhi standar keamanan pangan.
Aspek penilaian mencakup kondisi lingkungan, kebersihan sarana dan peralatan, sanitasi, higiene personal, pencegahan kontaminasi silang, pengendalian hama, hingga penanganan limbah.
"Proses ini menjadi kunci dalam mencegah risiko keracunan pangan massal dalam pelaksanaan program MBG," tegas Taruna.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi mencakup sistem dan proses di seluruh rantai produksi makanan bergizi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan.
Ia berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disusun dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program MBG secara terpadu, berstandar, dan akuntabel.
Pada 25 Juni 2025, panitia antar kementerian telah menyusun draft rancangan Perpres yang terdiri atas 7 bab, 15 bagian, dan 48 pasal.
Baca Juga: Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Substansi regulasi tersebut mencakup: penyelenggaraan program MBG; kemitraan dan peran pemerintah daerah; pemantauan, pengawasan, dan evaluasi; pendanaan; serta ketentuan lainnya.
Diketahui kalau MBG menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia landasan hukum resmi yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program tersebut secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan urgensi percepatan pelaksanaan program MBG agar dapat menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025.
Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, terutama dalam aspek keuangan, infrastruktur, dan SDM.
“Untuk mencapai 82,9 juta itu memang harus kita orkestrasi ke seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menko Pangan menegaskan meskipun pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, dukungan dari kementerian dan lembaga lain tetap sangat krusial.
Berita Terkait
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu?
-
Ngeri! Kontaminasi Bakteri di Makan Bergizi Gratis Terungkap, Pakar Minta Program Dihentikan
-
Bikin 1.000 Dapur di Berbagai Pesantren, PBNU Ikut Kecipratan Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel