Suara.com - Setiap dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa menyediakan menu makan bergizi gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya diberi tugas untuk menjamin keamanan dan mutu pangan MBG. Selain itu, BPOM juga berperan dalam pengembangan SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi di SPPG.
“BPOM memiliki tanggung jawab penting dalam penyediaan dan pengembangan kapasitas SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi program MBG,” kata Taruna saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Kemenko Pangan di Jakarta, ditulis Jumat (27/6/2025).
Untuk menjamin mutu pangan olahan siap saji yang dikonsumsi oleh penerima MBG, BPOM melakukan pengakuan terhadap SPPG yang memenuhi standar keamanan pangan.
Aspek penilaian mencakup kondisi lingkungan, kebersihan sarana dan peralatan, sanitasi, higiene personal, pencegahan kontaminasi silang, pengendalian hama, hingga penanganan limbah.
"Proses ini menjadi kunci dalam mencegah risiko keracunan pangan massal dalam pelaksanaan program MBG," tegas Taruna.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi mencakup sistem dan proses di seluruh rantai produksi makanan bergizi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan.
Ia berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disusun dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program MBG secara terpadu, berstandar, dan akuntabel.
Pada 25 Juni 2025, panitia antar kementerian telah menyusun draft rancangan Perpres yang terdiri atas 7 bab, 15 bagian, dan 48 pasal.
Baca Juga: Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Substansi regulasi tersebut mencakup: penyelenggaraan program MBG; kemitraan dan peran pemerintah daerah; pemantauan, pengawasan, dan evaluasi; pendanaan; serta ketentuan lainnya.
Diketahui kalau MBG menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia landasan hukum resmi yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program tersebut secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan urgensi percepatan pelaksanaan program MBG agar dapat menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025.
Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, terutama dalam aspek keuangan, infrastruktur, dan SDM.
“Untuk mencapai 82,9 juta itu memang harus kita orkestrasi ke seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menko Pangan menegaskan meskipun pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, dukungan dari kementerian dan lembaga lain tetap sangat krusial.
Berita Terkait
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu?
-
Ngeri! Kontaminasi Bakteri di Makan Bergizi Gratis Terungkap, Pakar Minta Program Dihentikan
-
Bikin 1.000 Dapur di Berbagai Pesantren, PBNU Ikut Kecipratan Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat