Suara.com - Setiap dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa menyediakan menu makan bergizi gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya diberi tugas untuk menjamin keamanan dan mutu pangan MBG. Selain itu, BPOM juga berperan dalam pengembangan SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi di SPPG.
“BPOM memiliki tanggung jawab penting dalam penyediaan dan pengembangan kapasitas SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi program MBG,” kata Taruna saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Kemenko Pangan di Jakarta, ditulis Jumat (27/6/2025).
Untuk menjamin mutu pangan olahan siap saji yang dikonsumsi oleh penerima MBG, BPOM melakukan pengakuan terhadap SPPG yang memenuhi standar keamanan pangan.
Aspek penilaian mencakup kondisi lingkungan, kebersihan sarana dan peralatan, sanitasi, higiene personal, pencegahan kontaminasi silang, pengendalian hama, hingga penanganan limbah.
"Proses ini menjadi kunci dalam mencegah risiko keracunan pangan massal dalam pelaksanaan program MBG," tegas Taruna.
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi mencakup sistem dan proses di seluruh rantai produksi makanan bergizi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan.
Ia berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disusun dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program MBG secara terpadu, berstandar, dan akuntabel.
Pada 25 Juni 2025, panitia antar kementerian telah menyusun draft rancangan Perpres yang terdiri atas 7 bab, 15 bagian, dan 48 pasal.
Baca Juga: Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Substansi regulasi tersebut mencakup: penyelenggaraan program MBG; kemitraan dan peran pemerintah daerah; pemantauan, pengawasan, dan evaluasi; pendanaan; serta ketentuan lainnya.
Diketahui kalau MBG menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia landasan hukum resmi yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program tersebut secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan urgensi percepatan pelaksanaan program MBG agar dapat menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025.
Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, terutama dalam aspek keuangan, infrastruktur, dan SDM.
“Untuk mencapai 82,9 juta itu memang harus kita orkestrasi ke seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menko Pangan menegaskan meskipun pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, dukungan dari kementerian dan lembaga lain tetap sangat krusial.
Berita Terkait
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu?
-
Ngeri! Kontaminasi Bakteri di Makan Bergizi Gratis Terungkap, Pakar Minta Program Dihentikan
-
Bikin 1.000 Dapur di Berbagai Pesantren, PBNU Ikut Kecipratan Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Heboh Polemik Snack jadi Menu MBG, Kepala BGN: Tak Pernah Ada Kebijakan Salurkan Bahan Baku
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI