Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan adanya pelanggaran hukum, salah satunya adalah praktik importasi minyak mentah jenis RON 90 (yang lazim untuk Pertalite), lalu dioplos menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kurun waktu 2018–2023. Selama lima tahun itu, kegiatan impor dilakukan ribuan kali.
"Jadi, hasil penyidikan sudah kami sampaikan. Ron 90 atau di bawahnya—misalnya Ron 88—di-blending dengan Ron 92 dan dipasarkan seolah-olah RON 92. Harganya juga dijual setara Pertamax," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Menurut Qohar, Pertamina seharusnya membeli minyak mentah jenis RON 92.
Namun, yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang kemudian dioplos agar menyerupai RON 92.
Pihak Pertamina Patra Niaga—Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero)—sempat membantah tudingan pengoplosan BBM tersebut.
Namun, Qohar menegaskan bahwa bukti yang ditemukan penyidik justru menunjukkan sebaliknya.
"Penyidik menemukan adanya blending RON 88 dengan RON 92. Jadi, RON dicampur dengan RON. Fakta hukumnya demikian," tegas Qohar.
"Yang pasti, kami bekerja berdasarkan alat bukti. Dan sebagaimana telah saya sampaikan, temuan itu ada dalam fakta hukum yang kuat. Saya rasa itu sudah menjawab semuanya," katanya.
Baca Juga: Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?