Kemudian, Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama William dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani oleh William. Max kemudian menggunakan uang dari William sebesar Rp2,5 miliar itu untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadinya.
5. Vonis Max Ruland
Max Ruland Boseke divonis penjara selama 5 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah kasus korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan pengangkut penyelamat pada tahun 2014. Vonis yang dijatuhi kepada Max Ruland itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/3/2025).
Selain penjara selama lima tahun, terdakwa Max Ruland juga didenda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 9 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Max berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp2,5 miliar.
6. Max Dinilai Tak Akuntabel dalam Menjalankan Tugas
Dalam menjatuhkan hukuman, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni Max sebagai Sestama Basarnas tidak akuntabel dalam menjalankan tugas, menikmati hasil dari tindak pidana korupsi, serta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak efisien dan tidak bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
7. Eks Kepala Basarnas juga Terjerat Korupsi
Sebelumnya, eks Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Dia didakwa menerima suap Rp8,6 miliar.
Baca Juga: Siapa Juliana Marins, Warga Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani? Sosok Petualang dan Suka Menjelajah
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tragedi Rinjani: Dokter Ungkap Hasil Autopsi Pendaki Brasil, Patah Tulang Penyebab Kematian Cepat
-
Anggota Tim SAR Tak Terima Agam Rinjani Dicap Pahlawan Tunggal Proses Evakuasi Juliana Marins
-
Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina
-
Hasil Autopsi Juliana Marins, Meninggal Kurang dari 20 Menit Usai Terjatuh
-
Siapa Tyo Survival? Anggota Tim Relawan Evakuasi Juliana Marins yang Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?