Kemudian, Max menerima uang dari William sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama William dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani oleh William. Max kemudian menggunakan uang dari William sebesar Rp2,5 miliar itu untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadinya.
5. Vonis Max Ruland
Max Ruland Boseke divonis penjara selama 5 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah kasus korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan pengangkut penyelamat pada tahun 2014. Vonis yang dijatuhi kepada Max Ruland itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/3/2025).
Selain penjara selama lima tahun, terdakwa Max Ruland juga didenda Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 9 bulan. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Max berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp2,5 miliar.
6. Max Dinilai Tak Akuntabel dalam Menjalankan Tugas
Dalam menjatuhkan hukuman, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni Max sebagai Sestama Basarnas tidak akuntabel dalam menjalankan tugas, menikmati hasil dari tindak pidana korupsi, serta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak efisien dan tidak bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
7. Eks Kepala Basarnas juga Terjerat Korupsi
Sebelumnya, eks Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Dia didakwa menerima suap Rp8,6 miliar.
Baca Juga: Siapa Juliana Marins, Warga Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani? Sosok Petualang dan Suka Menjelajah
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tragedi Rinjani: Dokter Ungkap Hasil Autopsi Pendaki Brasil, Patah Tulang Penyebab Kematian Cepat
-
Anggota Tim SAR Tak Terima Agam Rinjani Dicap Pahlawan Tunggal Proses Evakuasi Juliana Marins
-
Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina
-
Hasil Autopsi Juliana Marins, Meninggal Kurang dari 20 Menit Usai Terjatuh
-
Siapa Tyo Survival? Anggota Tim Relawan Evakuasi Juliana Marins yang Berlangsung Dramatis
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026