Hal tersebut menunjukkan pesantren telah bertransformasi menjadi institusi pendidikan multidisipliner.
Sementara di sisi lain, Cucun menyoroti lambannya implementasi peraturan daerah (Perda) turunan dari UU Pesantren. Ia mendesak pemerintah daerah segera menjalankan amanat undang-undang tersebut.
"Saya ingatkan, sumber pendanaan pesantren tak hanya berasal dari APBN, tetapi juga dari APBD. Kalau Perdanya sudah ada, maka Pergub dan Perbup-nya harus segera dibuat. Kita akan evaluasi daerah-daerah yang belum menjalankan amanat UU," tegasnya.
Ia menilai masih banyak daerah yang belum disiplin dalam mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan, termasuk pesantren.
“Anggaran pendidikan itu bukan hanya untuk sekolah formal. Pesantren juga memiliki hak yang dijamin dalam UU Pesantren,” tambahnya.
Meski saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, Cucun optimistis pemerintahan Presiden Prabowo akan tetap mengakomodasi kebutuhan pendidikan pesantren.
“Saya yakin, karena kita dengar sendiri bagaimana komitmen Pak Prabowo untuk mengoptimalkan peran APBD, termasuk untuk pendidikan. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” jelasnya.
Cucun juga menyebut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebagai instrumen penting yang memungkinkan penguatan anggaran daerah untuk sektor pendidikan.
“APBD yang selama ini banyak terserap untuk belanja pegawai kini punya ruang empowering yang lebih kuat. Memang ada beberapa daerah yang masih ‘shock’ dengan kebijakan efisiensi, tapi menurut saya justru ini momentum untuk mengarahkan APBN dan APBD agar tepat sasaran,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Prabowo Pilih Bangun Sekolah Rakyat Baru daripada Revitalisasi Pesantren
Ia berharap setelah konferensi internasional ini, PKB dapat menyusun roadmap untuk transformasi pesantren secara menyeluruh, termasuk dalam adaptasi teknologi dan penguatan kurikulum.
“Pesantren harus menciptakan sistem pendidikan yang melatih kita untuk berpikir. Karena kita akan tergantikan jika hanya melakukan hal-hal yang bisa dikerjakan oleh AI,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai