Hal tersebut menunjukkan pesantren telah bertransformasi menjadi institusi pendidikan multidisipliner.
Sementara di sisi lain, Cucun menyoroti lambannya implementasi peraturan daerah (Perda) turunan dari UU Pesantren. Ia mendesak pemerintah daerah segera menjalankan amanat undang-undang tersebut.
"Saya ingatkan, sumber pendanaan pesantren tak hanya berasal dari APBN, tetapi juga dari APBD. Kalau Perdanya sudah ada, maka Pergub dan Perbup-nya harus segera dibuat. Kita akan evaluasi daerah-daerah yang belum menjalankan amanat UU," tegasnya.
Ia menilai masih banyak daerah yang belum disiplin dalam mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan, termasuk pesantren.
“Anggaran pendidikan itu bukan hanya untuk sekolah formal. Pesantren juga memiliki hak yang dijamin dalam UU Pesantren,” tambahnya.
Meski saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, Cucun optimistis pemerintahan Presiden Prabowo akan tetap mengakomodasi kebutuhan pendidikan pesantren.
“Saya yakin, karena kita dengar sendiri bagaimana komitmen Pak Prabowo untuk mengoptimalkan peran APBD, termasuk untuk pendidikan. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” jelasnya.
Cucun juga menyebut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebagai instrumen penting yang memungkinkan penguatan anggaran daerah untuk sektor pendidikan.
“APBD yang selama ini banyak terserap untuk belanja pegawai kini punya ruang empowering yang lebih kuat. Memang ada beberapa daerah yang masih ‘shock’ dengan kebijakan efisiensi, tapi menurut saya justru ini momentum untuk mengarahkan APBN dan APBD agar tepat sasaran,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap, Alasan Prabowo Pilih Bangun Sekolah Rakyat Baru daripada Revitalisasi Pesantren
Ia berharap setelah konferensi internasional ini, PKB dapat menyusun roadmap untuk transformasi pesantren secara menyeluruh, termasuk dalam adaptasi teknologi dan penguatan kurikulum.
“Pesantren harus menciptakan sistem pendidikan yang melatih kita untuk berpikir. Karena kita akan tergantikan jika hanya melakukan hal-hal yang bisa dikerjakan oleh AI,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut