Suara.com - Aktivitas mendaki gunung yang kian digemari oleh anak muda hingga dewasa di kota-kota besar Indonesia memang menawarkan petualangan dan pemandangan yang memukau.
Namun, di balik keindahannya, risiko insiden seperti terpeleset atau jatuh selalu mengintai. Mengetahui langkah yang tepat saat menghadapi situasi darurat adalah kunci untuk mencegah cedera menjadi lebih parah.
Ketika seorang pendaki mengalami insiden jatuh, kepanikan seringkali mengambil alih. Padahal, tindakan yang tenang dan terukur adalah hal yang paling dibutuhkan.
Disitat dari sejumlah sumber, berikut adalah panduan pertolongan pertama yang harus dilakukan jika Anda atau rekan Anda mengalami insiden saat pendakian.
1. Tetap Tenang dan Amankan Lokasi (STOP)
Langkah pertama dan paling fundamental adalah jangan panik. Ketenangan akan membantu Anda berpikir jernih. Segera amankan area di sekitar korban. Perhatikan potensi bahaya lain seperti longsoran batu kecil, tebing curam, atau jurang. Pastikan posisi Anda sebagai penolong dan korban sudah aman sebelum melakukan tindakan selanjutnya.
2. Periksa Kondisi Kesadaran dan Pernapasan Korban
Hampiri korban tanpa terburu-buru memindahkannya. Periksa tingkat kesadarannya dengan memanggil namanya atau memberikan sentuhan lembut.
Cek apakah korban masih bernapas dan rasakan denyut nadinya. Jika korban tidak sadar dan tidak bernapas, orang yang terlatih harus segera melakukan Resusitasi Jantung Paru (CPR).
Baca Juga: Detik-Detik Menegangkan! Pendaki Selamat Usai Terjun Bebas di Gunung Hood
Apabila korban sadar namun tampak kesulitan bernapas, posisikan tubuhnya secara perlahan untuk memastikan jalur napasnya tidak terhambat.
3. Atasi Pendarahan dan Cedera Spesifik
Perhatikan tanda-tanda luka dan cedera yang terlihat. Jika terjadi pendarahan, segera hentikan dengan memberikan tekanan pada area luka menggunakan kain bersih atau kasa steril. Untuk cedera yang umum terjadi saat jatuh, penanganannya berbeda:
Terkilir (Sprain): Lakukan metode R.I.C.E. (Rest, Ice, Compression, Elevation). Istirahatkan bagian yang cedera, kompres dengan es atau benda dingin, balut dengan perban elastis untuk memberi tekanan, dan posisikan lebih tinggi dari jantung untuk mengurangi pembengkakan.
Patah Tulang (Fracture): Jangan mencoba menggerakkan area yang dicurigai patah. Pasang bebat atau splint darurat menggunakan kayu atau benda kaku lainnya di atas dan bawah area patah tulang, lalu ikat dengan kain untuk membatasi pergerakan.
"Harus di ingat juga adalah jaga ketenangan diri dan korban agar proses pertolongan pertama berjalan lancar".
4. Segera Hubungi Bantuan Darurat
Setelah memberikan pertolongan pertama, segera hubungi tim medis darurat atau pihak berwenang seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau tim SAR setempat.
Sampaikan dengan jelas lokasi kejadian, jumlah korban, kondisi korban, dan jenis kecelakaan yang terjadi. Sambil menunggu bantuan datang, jaga agar korban tetap hangat menggunakan selimut atau jaket untuk mencegah hipotermia.
Berita Terkait
-
Batal Diautopsi, Jenazah Pendaki Brazil Juliana Marins Dibawa ke Bali
-
Viral! Pendaki Wanita Histeris di Gunung Bulu Bialo, Tersesat Karena...
-
6 Cara Aman Mendaki Gunung, Pendaki Wajib Tahu
-
Detik-Detik Menegangkan! Pendaki Selamat Usai Terjun Bebas di Gunung Hood
-
Tips Zero Waste Saat Mendaki Gunung, Bisa Dimulai Dari Botol Minum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta