Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah tak akan menutup wacana Kepala Daerah ke depan dipilih langsung oleh DPRD.
"Ya belum menutup, bisa saja. Bisa aja (Kepala Daerah dipilih oleh DPRD)," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan, putusan MK hanya menyebut pemilihan umum Kepala Daerah atau Pilkada itu diserentakan dengan Pemilihan Legislatif dalam hal ini DPRD.
MK, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, belum ada putusan yang spesifik mengatakan cara pemilihan Kepala Daerah.
"Kan ini kan pemilihan kepala daerah ada waktunya keserentakannya cara milihnya kan belum diputuskan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku setuju dengan pendapat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bahwa sistem demokrasi yang kini diterapkan di Indonesia masih memerlukan perbaikan.
Menurut Prabowo tidak perlu malu untuk mengakui bahwa sistem demokrasi di dalam negeri terlalu mahal. Ia menyampaikan memang harus berani untuk mengoreksi diri perihal sistem demokrasi.
Prabowo memuji Bahlil yang jeli tentang perbaikan terhadap demokrasi. Ia lantas mengajak para pimpinan partai yang hadir dalam acara HUT Ke-60 Partai Golkar untuk menimbang pandangan tersebut.
"Ketua umum Partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik, apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?" tutur Prabowo dalam sambutannya di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
Prabowo kemudian memberikan contoh ihwal sistem demokrasi yang diterapkan sejumlah negara tetangga, di mana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Prabowo pemikiran dengan sistem tersebut efisien.
Menurut Prabowo uang yang biaa digunkam untuk membiayai sistem demokrasi melalui pemikihan langsung itu bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat.
Putusan MK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.
Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Berita Terkait
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan
-
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, Imbasnya UU Pemilu Bakal Dirombak Total
-
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Apakah Demokrasi Benar-Benar Membaik?
-
Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan
-
Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026
-
35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus
-
Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'