Suara.com - Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal nampaknya bakal berimplikasi panjang.
Pasalnya, adanya hal itu membuat Undang-Undang Pemilu akan dirombak total.
Adanya putusan itu, perlu juga penyesuaian di UU pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Dengan adanya putusan MK ini maka perlu penyesuaian yang sangat besar untuk penyusunan UU Pemilu yang di pecah untuk DPRD-nya digabungkan ke UU pilkada," kata Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas kepada wartawan pada Sabtu 28 Juni 2026.
Ia mengaku terkejut mendengar putusan MK tersebut. Meski wacana pemisahan pemilu disebut sudah bergulir lama, tetapi tidak jadi pilihan.
Ia mengatakan bahwa ke depannya bakal ada perubahan signifikan terhadap peserta pemilu. Khususnya terhadap pola pemenangan pemilu.
"Tentunya partai partai politik perlu penyesuaian-penyesuaian (untuk memenangkan kontestasi)," ujar Giri Ramanda Nazaputra Kiemas.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah kini harus dilakukan secara terpisah.
Dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Apakah Demokrasi Benar-Benar Membaik?
Putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Putusan ini merupakan respons atas permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.
MK menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.
Selama ini, pelaksanaan pemilu nasional dan daerah kerap dilakukan serentak dalam satu tahun yang sama.
Namun, berdasarkan pertimbangan MK, praktik ini menyulitkan proses demokrasi dan menghambat efektivitas pemerintahan.
Sementara itu, Peneliti bidang legislasi dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu tidak serta-merta membawa dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas demokrasi.
Berita Terkait
-
Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
-
Bukan Jokowi, Sosok Ini Jadi yang Pertama Daftar Maju Calon Ketum PSI
-
Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat
-
PSI Pastikan Ada Lebih dari Satu Calon Ketum, Jokowi Bakal Bersaing dengan Kaesang?
-
Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi