Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilihan Presiden RI (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) juga dipisah. Pasalnya, kata dia, selama ini kesertakan Pilpres-Pileg berimkali tak baik.
Hal itu disampaikan Doli menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Pilpres-Pileg masuk kategori Pemilu nasional, sementara Pemilihan DPRD dan Pilkada masuk kategori daerah.
"Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan mahkamah konstitusi itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau Pilpres dan Pilegnya itu dipisah menurut saya, seperti 2004," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan, keserentakan Pilpres, Pileg bahkan Pilkada membuat isu-isu tenggelam. Masyrakat dinilai lebih melirik ke Pilpres ketimbang Pemilu lainnya.
"Nah, bahayanya, dampaknya adalah, itu adalah bagian yang memperkuat praktek pragmatisme pemilu. Jadi masyarakat datang pun, bukan karena dia memilih calon tertentu yang mereka anggap bagus, terus bisa dengan program yang visi yang bagus, tapi karena ada mobilisasi yang termasuk mobilisasi itu adalah mobilisasi praktek-praktek money politik," katanya
"Jadi secara tidak langsung, model keserentakan yang seperti ini, kalau ditelusuri, itu bisa memperdalam praktek pragmatisme di tengah-tengah masyarakat secara politik," sambungnya.
Ia mengatakan, keserentakan disebut juga menyulitkan pelembagaan Partai Politik.
"Jadi termasuk partai politik, yang juga menjadi salah satu pertimbangan yang MK, jadi partai politik juga kemudian tidak punya waktu yang leluasa untuk maksimal mengatakan siapa yang menjadi kadet atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu," ujarnya.
Baca Juga: Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
Doli mengatakan, pengalaman empiriknya kemarin, masyarakat itu hampir tidak peduli dengan Pileg, mereka lebih fokus ke Pilpres.
"Isu pilpres lebih menarik dibandingkan dengan isu pileg. Akhirnya mereka tidak mau tahu, siapa-siapa saja calon yang akan menjadi wakil mereka di DPR, apalagi waktu itu banyak kan, DPR RI, DPD RI, DPRD," pungkasnya.
Putusan MK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.
Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Berita Terkait
-
MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah, DPR Bicara Kemungkinan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, DPR Beri Kode Revisi UU Pemilu Secara Omnibus Law
-
Soal Aceh Sensitif Bisa Buka Luka Lama, Doli Golkar: Nanti Merdeka-merdeka Muncul Lagi
-
Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun