Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar secara spesifik menyoroti sejumlah kejanggalan yang dia temukan pada transkrip nilai yang diklaim milik Joko Widodo alias Jokowi.
Temuan ini menjadi babak baru dalam tudingan ijazah palsu yang selama ini dia suarakan.
Melalui sebuah unggahan di platform media sosial X pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rismon membeberkan analisisnya terhadap daftar nilai tersebut.
Dia menyoroti perolehan nilai pada beberapa mata kuliah wajib yang dianggapnya tidak wajar untuk seorang mahasiswa yang berhasil lulus menjadi sarjana.
Dalam unggahannya, Rismon menyertakan tangkapan layar dari transkrip nilai tersebut.
"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada transkrip nilai," tulis Rismon.
"Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" lanjutnya.
Sorotan ini memperdalam narasi keraguan yang dia bangun secara konsisten tentang keaslian dari latar pendidikan Jokowi.
Sehari sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2025, Rismon juga mempertanyakan keabsahan akta kelahiran yang disebutnya milik Jokowi.
Baca Juga: Aksi Anies Baswedan Pernah Sidak Ijazah Palsu Kini Jadi Omongan, Publik: Pantas Dulu Dicopot
Dia menemukan foto akta tersebut dari sebuah media online dan merasa janggal karena dokumen tersebut baru diterbitkan pada 1988, saat Jokowi telah berusia 27 tahun.
"Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?" tulisnya.
Unggahan Rismon ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik.
Beberapa netizen berpendapat bahwa keterlambatan pendaftaran akta kelahiran memang bisa saja terjadi pada masa itu.
Ini sudah kesekian kalinya Rismon Sianipar melontarkan analisis terkait polemik ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985 adalah palsu.
Dia menegaskan bahwa seluruh analisisnya berlandaskan pada metode ilmiah yang teruji.
Tag
Berita Terkait
-
Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik, Sejumlah Dokumen Disita
-
Dokter Tifa Beri Protokol Kesehatan Khusus Jokowi: Lepaskan Topeng, Minta Maaf ke Rakyat
-
Akta Lahir Jokowi Kini Jadi Sasaran Ahli Forensik Digital, Curigai Tahun Pembuatannya
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali