Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar secara spesifik menyoroti sejumlah kejanggalan yang dia temukan pada transkrip nilai yang diklaim milik Joko Widodo alias Jokowi.
Temuan ini menjadi babak baru dalam tudingan ijazah palsu yang selama ini dia suarakan.
Melalui sebuah unggahan di platform media sosial X pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rismon membeberkan analisisnya terhadap daftar nilai tersebut.
Dia menyoroti perolehan nilai pada beberapa mata kuliah wajib yang dianggapnya tidak wajar untuk seorang mahasiswa yang berhasil lulus menjadi sarjana.
Dalam unggahannya, Rismon menyertakan tangkapan layar dari transkrip nilai tersebut.
"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada transkrip nilai," tulis Rismon.
"Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" lanjutnya.
Sorotan ini memperdalam narasi keraguan yang dia bangun secara konsisten tentang keaslian dari latar pendidikan Jokowi.
Sehari sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2025, Rismon juga mempertanyakan keabsahan akta kelahiran yang disebutnya milik Jokowi.
Baca Juga: Aksi Anies Baswedan Pernah Sidak Ijazah Palsu Kini Jadi Omongan, Publik: Pantas Dulu Dicopot
Dia menemukan foto akta tersebut dari sebuah media online dan merasa janggal karena dokumen tersebut baru diterbitkan pada 1988, saat Jokowi telah berusia 27 tahun.
"Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?" tulisnya.
Unggahan Rismon ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik.
Beberapa netizen berpendapat bahwa keterlambatan pendaftaran akta kelahiran memang bisa saja terjadi pada masa itu.
Ini sudah kesekian kalinya Rismon Sianipar melontarkan analisis terkait polemik ijazah Sarjana Kehutanan Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985 adalah palsu.
Dia menegaskan bahwa seluruh analisisnya berlandaskan pada metode ilmiah yang teruji.
Tag
Berita Terkait
-
Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik, Sejumlah Dokumen Disita
-
Dokter Tifa Beri Protokol Kesehatan Khusus Jokowi: Lepaskan Topeng, Minta Maaf ke Rakyat
-
Akta Lahir Jokowi Kini Jadi Sasaran Ahli Forensik Digital, Curigai Tahun Pembuatannya
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan