Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini serta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala BKN hingga sejumlah Kepala Daerah.
Salah satu yang dibahas mengenai kebijakan Work From Anywhere atau WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan jika ada tiga hal penting yang akan dibahas dalam rapat.
"Hari ini kita membicarakan 3 hal penting Terkait dengan birokrasi kita termasuk hubungan tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengatakan, yang pertama adalah Komisi II ingin meminta laporan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
"Yang kedua kita akan membahas kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan Pemda yang ini harus kami sampaikan gubernur, bupati dan wali kota hampir setiap saat menhubungi komisi 2 DPR RI yang dibahas satu hal," kata dia.
"Prateknya Kepala BKN dibilang lambat dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah terutama kepala daerah yang baru dilantik, hasil Pilkada tahun 2024 yang lalu karena mereka tidak bisa melakukan promosi, rotasi termasuk demosi terhadap ASN di lingkup kerjanya masing-masing," katanya menambahkan.
Kemudian yang terakhir, kata dia, dalam rapat hari ini Komisi II DPR akan meminta kepastian bahwa adanya kebijakan WFA bagi ASN tak pengaruhi kinerja.
"Yang terakhir adalah kebijakan terkait dengan empat from anywhere dia merupakan kebijakan dari pemerintah dan kita ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra