Suara.com - DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar gratis dan tanpa diskriminasi, termasuk bagi siswa di sekolah swasta.
Pernyataan itu disampaikan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang memperluas makna Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Putusan tersebut menegaskan bahwa kewajiban negara membiayai pendidikan dasar tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri.
Ketua DPP PDIP My Esti Wijayati menilai hal itu sebagai koreksi atas praktik kebijakan pendidikan selama ini yang kerap mengabaikan sekolah atau madrasah swasta.
"Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” kata My Esti dalam acara seminar nasional yang digelar DPP PDIP di Sekolah Politik PDIP, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR itu juga menekankan kalau pendidikan menjadi pondasi utama dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan.
Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh dimaknai hanya berlaku bagi sekolah negeri.
My Esti mengatakan, putusan itu menjadi pengingat sekaligus koreksi terhadap praktik kebijakan pendidikan selama ini yang cenderung mengabaikan hak siswa di sekolah swasta untuk mendapatkan pembiayaan pendidikan dasar dari negara.
Selain untuk memperingati Bulan Bung Karno, MY Esti menjelaskan bahwa seminar yang digelar PDIP itu juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga masyarakat seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Baca Juga: Hasto Jelaskan Pesan Ok Sip untuk Saeful Bahri dan Upaya Loloskan Harun Masiku Jadi Anggota DPR RI
Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan membangun pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah konkret guna menyusun dan mendorong kebijakan pembiayaan pendidikan dasar yang lebih inklusif, adil, dan sesuai amanat konstitusi.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” jelasnya.
DPP PDI Perjuangan memandang bahwa perjuangan untuk keadilan pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan.
Menurutnya, perjuangan untuk pendidikan yang setara merupakan bagian dari cita-cita kemerdekaan dan ajaran Bung Karno. Karena itu, PDIP mendorong lahirnya konsensus nasional yang melahirkan kebijakan progresif dan tidak diskriminatif terhadap siswa di sekolah swasta maupun negeri.
“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Seminar itu turut dihadiri Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Arief Hidayat yang menyampaikan Keynote Speaker.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
'Ada Apa dengan Beathor?' Politisi PDIP Pertanyakan Motif di Balik Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri
-
Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram