Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dirinya sempat diminta orang tak dikenal untuk mundur dari jabatannya dan diancam akan dipidanakan jika tidak menuruti permintaan tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Hasto saat ditanyai kuasa hukummya sendiri dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menanyakan kliennya soal adanya permintaan dari orang tak dikenal agar Hasto mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Sayang hingga akhir sidang, identitas orang tak dikenal itu tak diungkap.
"Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
"Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?" tambah dia.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.
Lebih lanjut, Hasto bercerita permintaan dari seseorang tak dikenal itu juga didengar oleh politikus PDIP lainnya, yaitu Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy.
"Izin Yang Mulia terakhir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen," cerita Hasto lebih lanjut.
Menurut Hasto, terdapat ancaman di balik permintaan tersebut. Orang tak dikenal itu menyampaikan jika permintaannya tak dituruti, maka Hasto akan berakhir di penjara.
Baca Juga: Pertemuan Pertama Hasto dengan Buronan Harun Masiku Dibongkar di Sidang, Apa Saja yang Dibahas?
"Ancamannya kalo saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.
"Ditersangkakan dan masuk penjara," beber Hasto.
Hasto dan Harun Masiku
Jaksa mendakwa Hasto memberikan suap sebesar Rp 400 juta kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Selain itu Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus tersebut.
Adapun Harun Masiku hingga saat ini masih buronan.
Hasto dituding melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Berita Terkait
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
-
Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
-
Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri
-
Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran