Suara.com - Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku dirinya hanya melanjutkan kebijakan importasi gula yang telah dulu dijalankan saat Rachmat Gobel masih menjabat Menteri Perdagangan (Mendag). Pernyataan itu disampaikan Tom Lembong dalam sidang lanjutan kasus impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/6/2025).
Dalam sidang kali ini, Tom Lembong yang berstatus terdakwa dihadirkan sebagai saksi mahkota.
Menurutnya, Gobel sewaku menjabat sebagai Mendag telah memberikan penugasan kegiatan importasi kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
"Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional," beber Tom Lembong di persidangan sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Diketahui, dalam kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong, Rachmat Gobel juga sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Selain memberikan penugasan kepada PT PPI, dirinya turut menindaklanjuti hasil diskusi rapat koordinasi (rakor) di tingkat kementerian, yang mengusulkan agar BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula nasional, yakni PT PPI.
Saat itu, Tom Lembong menyebutkan Gobel juga telah menugaskan peminjaman 100 ribu ton stok gula terlebih dahulu dari PT Angels Product untuk digelontorkan ke pasar pada musim kemarau, yang bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri pada 2015, yang juga diteruskan oleh dirinya.
Tom Lembong membeberkan bahwa arahan penekanan harga gula nasional berasal dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kala itu lantaran harga bahan pokok, termasuk gula, sedang melonjak pada tahun 2015.
Arahan tersebut, kata dia, disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet, secara langsung kepada dirinya, maupun melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kala itu.
Baca Juga: DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok pangan yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2015," beber Tom Lembong.
Tom Lembong diperiksa sebagai saksi mahkota alias saksi sekaligus terdakwa terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, yang menyeret mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus sebagai terdakwa.
Dalam kasus itu, Charles didakwa turut serta memperkaya pihak lain senilai Rp295,15 miliar, yang merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar.
Charles diduga tidak melaksanakan penugasan pembentukan stok gula nasional dan pembentukan harga gula nasional sesuai dengan harga patokan petani (HPP) dan tidak melakukan kerja sama dengan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen gula sebagaimana dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PPI tahun 2016.
Akan tetapi, Charles telah melakukan kesepakatan pengaturan harga jual gula kristal putih dari produsen gula rafinasi kepada PT PPI, termasuk pengaturan harga jual gula dan produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor di atas HPP bersama-sama dengan delapan perusahaan.
Kedelapan perusahaan dimaksud, yakni dengan Direktur Utama PT Angels Products Tony Wijaya, Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan, serta Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryadiningrat.
Berita Terkait
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun
-
Kapolri Peringatkan 10 Ancaman Global Dekade Mendatang, Cuaca Ekstrem Paling Nyata Dampaknya
-
Kapolri: Indonesia Lolos dari 'Agustus Kelabu September Gelap', Stabilitas Cepat Pulih