Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera menyusun surat dakwaan terhadap enam tersangka suap terkait vonis lepas atau ontslag terdakwa korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keenam tersangka tersebut di antaranya; M. Arif Nuryanta, Djuyamto, Ali Muhtarom, Agam Syarif, Wahyu Gunawan dan Muhammad Syafei.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menyebut enam tersangka berikut barang bukti, telah diterima jaksa penuntut umum atau JPU dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam waktu dekat, mereka rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk disidangkan.
"Keenam tersangka sudah kami terima dan saat ini penuntut umum sedang menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Safrianto kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Dua tersangka lainnya yang belum dilimpahkan adalah Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri selaku pengacara.
Berdasar hasil penyidikan, tersangka M. Arif Nuryanta alias MAN selaku mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar.
Suap diberikan Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif lewat tersangka Wahyu Gunawan alias WG selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus orang kepercayaannya.
Suap itu diberikan untuk mengatur agar terdakwa korporasi dijatuhi putusan ontslag. Arif kemudian mengatur komposisi hakim untuk memimpin jalannya sidang. Mereka di antaranya; hakim Djumyanto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Baca Juga: Murka! Cerita Hasto Semprot Kader PDIP Saeful Bahri Gegara 'Palak' Harun Masiku Demi Suap KPU
Ketiga hakim yang telah ditetapkan tersangka itu awalnya menerima suap masing-masing sebesar Rp4,5 miliar sebagai uang baca berkas perkara. Sementara Wahyu Gunawan mendapat uang sebesar USD50 ribu dari Arif sebagai jasa penghubung.
Selanjutnya, Arif kembali memberikan uang sebesar Rp 18 miliar kepada Djuyamto.
Ketua majelis hakim yang memimpin sidang korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu diminta untuk membagikan kepada dua hakim lainnya, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Selain hakim dan pengacara, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI belakangan turut menetapkan Muhammad Syafei, selaku Legal PT Wilmar Group sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pihak yang menyediakan uang suap sebesar Rp60 miliar tersebut.
Berita Terkait
-
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin
-
Hasto Kristiyanto Ngaku Diancam Orang Tak Dikenal untuk Tak Pecat Jokowi
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Diancam Dipenjara Jika Tidak Mundur dari Sekjen PDIP
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Murka! Cerita Hasto Semprot Kader PDIP Saeful Bahri Gegara 'Palak' Harun Masiku Demi Suap KPU
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam
-
Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas
-
Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna