Suara.com - Nama Topan Obaja Putra Ginting mendadak jadi sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Kamis (26/6/2025). Sosok Topan Ginting pun menjadi perbincangan hangat, terutama karena ia dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Padahal, Topan Ginting menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut baru sekitar empat bulan sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi.
Kariernya di pemerintahan selama ini juga dikenal cukup melesat, dimulai dari jajaran Pemerintah Kota Medan dan terus menanjak hingga dipercaya menduduki posisi penting di tingkat provinsi.
Karier Kilat di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution
Topan Obaja Putra Ginting merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2007. Setelah lulus, ia langsung mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkot Medan.
Awal kariernya dimulai dari posisi Kasubbag di Bagian Umum Pemko Medan, lalu berlanjut sebagai Kepala Bidang di Dinas Kominfo Medan.Puncak lonjakan karier Topan dimulai pada tahun 2019 saat ia ditunjuk sebagai Camat Medan Tuntungan.
Tak lama setelah Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan pada 2021, Topan diberi kepercayaan sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Ia kemudian sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan pada tahun 2024.
Setelah Bobby memenangkan Pilkada Sumut dan dilantik sebagai Gubernur, Topan pun "diboyong" ke tingkat provinsi dan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada awal 2025. Namun, karier gemilang itu berakhir tragis ketika ia ditangkap KPK dalam OTT hanya empat bulan setelah menjabat.
Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
Terseret Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Topan tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka, bersama dengan dua pejabat lain, yaitu Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut berinisial RES dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut berinisial HEL.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dirut PT DNG (KIR) dan Direktur PT RM (RAY). Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan penyelewengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.
Harta Kekayaan Nyaris Rp5 Miliar
Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, Topan melaporkan kekayaan pribadinya ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024. Dalam laporan tersebut, kekayaannya tercatat mencapai Rp4.991.948.201. Aset-aset tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh