Suara.com - Nama Topan Obaja Putra Ginting mendadak jadi sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Kamis (26/6/2025). Sosok Topan Ginting pun menjadi perbincangan hangat, terutama karena ia dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Padahal, Topan Ginting menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut baru sekitar empat bulan sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi.
Kariernya di pemerintahan selama ini juga dikenal cukup melesat, dimulai dari jajaran Pemerintah Kota Medan dan terus menanjak hingga dipercaya menduduki posisi penting di tingkat provinsi.
Karier Kilat di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution
Topan Obaja Putra Ginting merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 2007. Setelah lulus, ia langsung mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkot Medan.
Awal kariernya dimulai dari posisi Kasubbag di Bagian Umum Pemko Medan, lalu berlanjut sebagai Kepala Bidang di Dinas Kominfo Medan.Puncak lonjakan karier Topan dimulai pada tahun 2019 saat ia ditunjuk sebagai Camat Medan Tuntungan.
Tak lama setelah Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan pada 2021, Topan diberi kepercayaan sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan. Ia kemudian sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan pada tahun 2024.
Setelah Bobby memenangkan Pilkada Sumut dan dilantik sebagai Gubernur, Topan pun "diboyong" ke tingkat provinsi dan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada awal 2025. Namun, karier gemilang itu berakhir tragis ketika ia ditangkap KPK dalam OTT hanya empat bulan setelah menjabat.
Baca Juga: KPK Dicap Takut Kekuasaan jika Urung Periksa Bobby Nasution, MAKI Siap Ajukan Gugatan
Terseret Kasus Korupsi Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Topan tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka, bersama dengan dua pejabat lain, yaitu Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut berinisial RES dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut berinisial HEL.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Dirut PT DNG (KIR) dan Direktur PT RM (RAY). Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan penyelewengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua, hingga proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kelima tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025.
Harta Kekayaan Nyaris Rp5 Miliar
Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut, Topan melaporkan kekayaan pribadinya ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024. Dalam laporan tersebut, kekayaannya tercatat mencapai Rp4.991.948.201. Aset-aset tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?