Suara.com - Lembaga nir-laba independen, Transparency International (TI) Indonesia menemukan potensi kegagalan dan ruang korupsi yang sistemik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan kajian dengan pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA), TI Indonesia mengidentifikasi sejumlah potensi masalah dari program MBG yang memiliki estimasi anggaran hingga Rp 400 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat.
Masalah pertama yang disampaikan TI Indonesia ialah tidaknya regulasi yang mengatur pelaksanaan program MBG. Hingga sekarang, MBG dilaksanakan hanya dengan petunjuk teknis sehingga TI Indonesia menilai program tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang cukup dan mengaburkan mandat lintas sektor.
Persoalan lainnya ialah penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka.
“Beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu. Sebagai contoh, polisi lalu lintas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas justru terlibat dalam distribusi MBG,” demikian keterangan TI Indonesia, dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Hal ini dinilai bisa menciptakan akses preferensial yang merusak prinsip meritokrasi dan netralitas layanan publik.
TI Indonesia juga menyoroti kajian yang menunjukkan proses pengadaan barang dan jasa (PJB) dalam program MBG tidak mengedepankan prinsip transparansi. Sebab, TI Indonesia menyebut banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka dan tidak dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis data.
Padahal, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor PBJ masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi dan MBG dinilai menunjukkan indikasi kuat mengarah ke sana.
“Lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik mark-up harga, dengan penggunaan bahan pangan berkualitas rendah atau tidak layak konsumsi. Salah satu preseden implementasi MBG adalah siswa keracunan makan siang. Belum lagi, terkait pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa,” tutur TI Indonesia.
Baca Juga: DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
Lebih lanjut, TI Indonesia mengungkapkan bahwa program MBG berpotensi mendorong pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 3,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Artinya, pelebaran tersebut berpotensi melampaui batas maksimal defisit 3 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
TI Indonesia mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar per tahun di setiap SPPG.
“Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi dalam program MBG menunjukkan program ini harus di-moratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” ujar Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono.
Untuk itu, TI Indonesia mendesak moratorium program MBG, lalu pemerintah segera menyusun dan menetapkan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum utama bagi pelaksanaan program MBG.
Mereka juga meminta Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama untuk memperkuat kapasitas tata kelola kelembagaannya, hingga melakukan pendekatan segmented coverage yang lebih menekankan pada distribusi yang lebih merata dan berbasis kebutuhan agar bisa memastikan bahwa program menjangkau kelompok sasaran secara lebih adil, terutama bagi kelompok-kelompok rentan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Tag
Berita Terkait
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru