Suara.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meluncurkan 92 Koperasi Merah Putih percontohan pada 19 Juli 2025. Peluncuran ini akan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa keberhasilan koperasi percontohan tersebut bergantung pada kuatnya kolaborasi lintas sektor.
Ia mengingatkan bahwa kerja sama semua pihak lebih dibutuhkan ketimbang jalan sendiri-sendiri.
"Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal," kata Ferry dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (1/7/2025).
Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan menyebutkan, peluncuran ini merupakan lanjutan dari tahapan operasional koperasi setelah sebelumnya berhasil membentuk lebih dari 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," ujar Ferry.
Rencana peluncuran koperasi ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Koperasi Merah Putih yang digelar pada 30 Juni 2025 di Kantor Kemenko Pangan.
Koperasi percontohan akan mewakili 38 provinsi, dengan masing-masing daerah memiliki lebih dari satu koperasi percontohan yang dijadikan sebagai pusat pembelajaran.
Tak hanya sekadar pembentukan kelembagaan, Ferry menyatakan Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan modul pelatihan dan model bisnis agar koperasi-koperasi tersebut bisa berjalan profesional dan berkelanjutan.
Baca Juga: Wamenkop Minta ada Koperasi Merah Putih di PIK2
"Kami juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," tambahnya.
Pembiayaan Didukung Bank Himbara hingga KSP
Dari sisi pembiayaan, Ferry menuturkan bahwa pendanaan koperasi ini akan bersumber dari sejumlah institusi keuangan, termasuk bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
"Skema pembiayaannya juga sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih," jelas Ferry.
Ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar proses pendanaan dapat segera digulirkan dengan dasar hukum yang jelas.
Dorongan kepada Kepala Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!