Suara.com - Krisis sampah plastik di Indonesia telah melampaui isu kebersihan lingkungan. Ia telah berubah menjadi persoalan kesehatan publik yang serius.
Mikroplastik kini ditemukan di sungai, laut, udara, bahkan produk konsumsi seperti air minum dalam kemasan. Penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga membuat sistem pengelolaan kewalahan.
Menurut data Bank Dunia (2021), Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun. Sebanyak 4,9 juta ton di antaranya tidak tertangani dengan baik, dibakar, dibuang ke tempat terbuka, atau bocor dari TPA yang tak dikelola secara semestinya.
Dari sampah plastik yang mencemari laut, 83 persen berasal dari aliran sungai, sisanya langsung dari wilayah pesisir.
Menyikapi krisis ini, Greenpeace Indonesia menyelenggarakan Multi Stakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Forum yang melibatkan pemerintah, produsen, dan masyarakat sipil ini digelar sebagai ruang terbuka untuk meninjau ulang kebijakan pengurangan sampah dan mendorong solusi nyata di masa depan.
Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang dikeluarkan KLHK sejak 2019 dianggap sebagai tonggak penting. Namun setelah enam tahun, implementasinya masih tersendat.
Penegakan hukum lemah, target sistem guna ulang belum ambisius, dan komitmen produsen terhadap pengurangan kemasan sekali pakai seperti saset multilayer masih minim. Sementara solusi daur ulang kimia yang diklaim menjadi alternatif pun belum terbukti berjalan efektif.
Greenpeace menegaskan bahwa solusi tambal-sulam tak lagi cukup.
Baca Juga: Dari Pemulung Sampah jadi Pahlawan Gunung Rinjani, Kisah Inspiratif Agam Mendunia
“Kita tidak bisa terus menambal krisis plastik dengan solusi tambal-sulam di hilir. Akar masalahnya ada di hulu, di produksi plastik sekali pakai yang terus digenjot tanpa kendali. Saatnya industri mengambil tanggung jawab penuh, dan mendukung sistem guna ulang sebagai solusi nyata yang adil dan berkelanjutan,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Bebas Plastik Greenpeace Indonesia.
Greenpeace juga menekankan pentingnya penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen tidak lagi lepas tangan atas limbah produk mereka.
“Extended Producer Responsibility bukan sekadar formalitas birokrasi, ini soal siapa yang bertanggung jawab atas krisis plastik yang kita hadapi hari ini. Tanpa transparansi dan sanksi nyata, peta jalan pengurangan sampah hanya akan menjadi janji kosong di atas kertas,” lanjut Ibar.
Greenpeace juga menyoroti potensi besar dari sistem guna ulang. Jika dijalankan dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, model ini dapat menciptakan nilai ekonomi bersih hingga Rp 1,5 triliun pada 2030. Lebih dari itu, sistem ekonomi guna ulang berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dalam kurun 2021–2030, di mana 75 persen dapat diisi oleh perempuan, menurut riset Bappenas, UNDP, dan Kedubes Denmark.
“Kita punya kesempatan emas untuk mengubah arah, dari ekonomi plastik menuju ekonomi guna ulang. Inisiatif sudah ada, tinggal kemauan politik dan keberanian industri yang perlu ditingkatkan,” tambah Ibar.
Greenpeace menegaskan bahwa krisis ini hanya bisa diatasi lewat kolaborasi nyata antara semua pihak. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju komitmen bersama dan sistem pengelolaan plastik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masa depan yang lebih sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran