Suara.com - Krisis sampah plastik di Indonesia telah melampaui isu kebersihan lingkungan. Ia telah berubah menjadi persoalan kesehatan publik yang serius.
Mikroplastik kini ditemukan di sungai, laut, udara, bahkan produk konsumsi seperti air minum dalam kemasan. Penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga membuat sistem pengelolaan kewalahan.
Menurut data Bank Dunia (2021), Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun. Sebanyak 4,9 juta ton di antaranya tidak tertangani dengan baik, dibakar, dibuang ke tempat terbuka, atau bocor dari TPA yang tak dikelola secara semestinya.
Dari sampah plastik yang mencemari laut, 83 persen berasal dari aliran sungai, sisanya langsung dari wilayah pesisir.
Menyikapi krisis ini, Greenpeace Indonesia menyelenggarakan Multi Stakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Forum yang melibatkan pemerintah, produsen, dan masyarakat sipil ini digelar sebagai ruang terbuka untuk meninjau ulang kebijakan pengurangan sampah dan mendorong solusi nyata di masa depan.
Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang dikeluarkan KLHK sejak 2019 dianggap sebagai tonggak penting. Namun setelah enam tahun, implementasinya masih tersendat.
Penegakan hukum lemah, target sistem guna ulang belum ambisius, dan komitmen produsen terhadap pengurangan kemasan sekali pakai seperti saset multilayer masih minim. Sementara solusi daur ulang kimia yang diklaim menjadi alternatif pun belum terbukti berjalan efektif.
Greenpeace menegaskan bahwa solusi tambal-sulam tak lagi cukup.
Baca Juga: Dari Pemulung Sampah jadi Pahlawan Gunung Rinjani, Kisah Inspiratif Agam Mendunia
“Kita tidak bisa terus menambal krisis plastik dengan solusi tambal-sulam di hilir. Akar masalahnya ada di hulu, di produksi plastik sekali pakai yang terus digenjot tanpa kendali. Saatnya industri mengambil tanggung jawab penuh, dan mendukung sistem guna ulang sebagai solusi nyata yang adil dan berkelanjutan,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Bebas Plastik Greenpeace Indonesia.
Greenpeace juga menekankan pentingnya penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen tidak lagi lepas tangan atas limbah produk mereka.
“Extended Producer Responsibility bukan sekadar formalitas birokrasi, ini soal siapa yang bertanggung jawab atas krisis plastik yang kita hadapi hari ini. Tanpa transparansi dan sanksi nyata, peta jalan pengurangan sampah hanya akan menjadi janji kosong di atas kertas,” lanjut Ibar.
Greenpeace juga menyoroti potensi besar dari sistem guna ulang. Jika dijalankan dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, model ini dapat menciptakan nilai ekonomi bersih hingga Rp 1,5 triliun pada 2030. Lebih dari itu, sistem ekonomi guna ulang berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dalam kurun 2021–2030, di mana 75 persen dapat diisi oleh perempuan, menurut riset Bappenas, UNDP, dan Kedubes Denmark.
“Kita punya kesempatan emas untuk mengubah arah, dari ekonomi plastik menuju ekonomi guna ulang. Inisiatif sudah ada, tinggal kemauan politik dan keberanian industri yang perlu ditingkatkan,” tambah Ibar.
Greenpeace menegaskan bahwa krisis ini hanya bisa diatasi lewat kolaborasi nyata antara semua pihak. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju komitmen bersama dan sistem pengelolaan plastik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masa depan yang lebih sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini