Suara.com - Krisis sampah plastik di Indonesia telah melampaui isu kebersihan lingkungan. Ia telah berubah menjadi persoalan kesehatan publik yang serius.
Mikroplastik kini ditemukan di sungai, laut, udara, bahkan produk konsumsi seperti air minum dalam kemasan. Penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga membuat sistem pengelolaan kewalahan.
Menurut data Bank Dunia (2021), Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun. Sebanyak 4,9 juta ton di antaranya tidak tertangani dengan baik, dibakar, dibuang ke tempat terbuka, atau bocor dari TPA yang tak dikelola secara semestinya.
Dari sampah plastik yang mencemari laut, 83 persen berasal dari aliran sungai, sisanya langsung dari wilayah pesisir.
Menyikapi krisis ini, Greenpeace Indonesia menyelenggarakan Multi Stakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Forum yang melibatkan pemerintah, produsen, dan masyarakat sipil ini digelar sebagai ruang terbuka untuk meninjau ulang kebijakan pengurangan sampah dan mendorong solusi nyata di masa depan.
Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang dikeluarkan KLHK sejak 2019 dianggap sebagai tonggak penting. Namun setelah enam tahun, implementasinya masih tersendat.
Penegakan hukum lemah, target sistem guna ulang belum ambisius, dan komitmen produsen terhadap pengurangan kemasan sekali pakai seperti saset multilayer masih minim. Sementara solusi daur ulang kimia yang diklaim menjadi alternatif pun belum terbukti berjalan efektif.
Greenpeace menegaskan bahwa solusi tambal-sulam tak lagi cukup.
Baca Juga: Dari Pemulung Sampah jadi Pahlawan Gunung Rinjani, Kisah Inspiratif Agam Mendunia
“Kita tidak bisa terus menambal krisis plastik dengan solusi tambal-sulam di hilir. Akar masalahnya ada di hulu, di produksi plastik sekali pakai yang terus digenjot tanpa kendali. Saatnya industri mengambil tanggung jawab penuh, dan mendukung sistem guna ulang sebagai solusi nyata yang adil dan berkelanjutan,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Bebas Plastik Greenpeace Indonesia.
Greenpeace juga menekankan pentingnya penguatan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen tidak lagi lepas tangan atas limbah produk mereka.
“Extended Producer Responsibility bukan sekadar formalitas birokrasi, ini soal siapa yang bertanggung jawab atas krisis plastik yang kita hadapi hari ini. Tanpa transparansi dan sanksi nyata, peta jalan pengurangan sampah hanya akan menjadi janji kosong di atas kertas,” lanjut Ibar.
Greenpeace juga menyoroti potensi besar dari sistem guna ulang. Jika dijalankan dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, model ini dapat menciptakan nilai ekonomi bersih hingga Rp 1,5 triliun pada 2030. Lebih dari itu, sistem ekonomi guna ulang berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dalam kurun 2021–2030, di mana 75 persen dapat diisi oleh perempuan, menurut riset Bappenas, UNDP, dan Kedubes Denmark.
“Kita punya kesempatan emas untuk mengubah arah, dari ekonomi plastik menuju ekonomi guna ulang. Inisiatif sudah ada, tinggal kemauan politik dan keberanian industri yang perlu ditingkatkan,” tambah Ibar.
Greenpeace menegaskan bahwa krisis ini hanya bisa diatasi lewat kolaborasi nyata antara semua pihak. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju komitmen bersama dan sistem pengelolaan plastik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masa depan yang lebih sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'