Suara.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menanggapi isu tentang munculnya protes para guru, terutama honorer, mengenai iuran bulanan organisasi.
Unifah meminta setiap anggota PGRI untuk membaca kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Sebelum berkomentar lihat lah di AD/ART, gak ada yang memaksakan kok," kata Unifah kepada Suara.com, dihubungi Selasa (1/7/2025).
Unifah menambahkan, setiap anggota organisasi dibolehkan tidak setuju dengan iuran tersebut.
"Sama lah organisasi itu ada di dalam AD/ART kalau gak berkenan ya gak apa-apa," tuturnya.
Diketahui pada Kongres XXIII PGRI tahun 2024, terdapat perubahan signifikan mengenai iuran.
Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Kongres XXIII PGRI Nomor V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024 yang mengatur tentang kewajiban setiap anggota untuk membayar iuran anggota PGRI.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa iuran yang semula sebesar Rp 6.000 per bulan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 8.000 per bulan.
Kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi PGRI di berbagai tingkatan.
Baca Juga: Heboh Tudingan Guru Gembul: Ada Ulama Besar Korupsi, Uangnya Diberikan ke Istri Keempat
Dalam Pasal 141 ayat (5) AD/ART PGRI juga disebutkan kalau setiap anggota PGRI diwajibkan untuk membayar iuran dengan besaran yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun rincian pembagian penggunaan iuran anggota tersebut di antaranya: 10 persen dari total iuran akan digunakan untuk Pengurus Besar PGRI, sebesar Rp 800.
Kemudian 20 persen akan dialokasikan untuk Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa, artinya sebesar Rp 1.600.
Sementara pengurus PGRI Kabupaten/Kota akan mendapatkan 30 persen dari total iuran, yang setara dengan Rp 2.400.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas