Suara.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menanggapi isu tentang munculnya protes para guru, terutama honorer, mengenai iuran bulanan organisasi.
Unifah meminta setiap anggota PGRI untuk membaca kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Sebelum berkomentar lihat lah di AD/ART, gak ada yang memaksakan kok," kata Unifah kepada Suara.com, dihubungi Selasa (1/7/2025).
Unifah menambahkan, setiap anggota organisasi dibolehkan tidak setuju dengan iuran tersebut.
"Sama lah organisasi itu ada di dalam AD/ART kalau gak berkenan ya gak apa-apa," tuturnya.
Diketahui pada Kongres XXIII PGRI tahun 2024, terdapat perubahan signifikan mengenai iuran.
Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Kongres XXIII PGRI Nomor V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024 yang mengatur tentang kewajiban setiap anggota untuk membayar iuran anggota PGRI.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa iuran yang semula sebesar Rp 6.000 per bulan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 8.000 per bulan.
Kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi PGRI di berbagai tingkatan.
Baca Juga: Heboh Tudingan Guru Gembul: Ada Ulama Besar Korupsi, Uangnya Diberikan ke Istri Keempat
Dalam Pasal 141 ayat (5) AD/ART PGRI juga disebutkan kalau setiap anggota PGRI diwajibkan untuk membayar iuran dengan besaran yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun rincian pembagian penggunaan iuran anggota tersebut di antaranya: 10 persen dari total iuran akan digunakan untuk Pengurus Besar PGRI, sebesar Rp 800.
Kemudian 20 persen akan dialokasikan untuk Pengurus PGRI Provinsi/Daerah Istimewa, artinya sebesar Rp 1.600.
Sementara pengurus PGRI Kabupaten/Kota akan mendapatkan 30 persen dari total iuran, yang setara dengan Rp 2.400.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL