Suara.com - Keberanian seorang warga Depok yang menantang balik pria arogan yang mengaku sebagai "Ring 1 Istana" kini berbuah hasil. Pria bernama Zabidi, yang aksinya viral saat mengancam warga sambil memamerkan senjata, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang tak main-main: pidana mati.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Zabidi terlihat terlibat perdebatan sengit dengan warga di kawasan Cinere, Depok, yang diduga terkait sengketa lahan.
Di puncak arogansinya, ia mengeluarkan klaim sebagai orang penting di lingkaran kekuasaan sambil menyingkap bajunya untuk menunjukkan sebuah senjata.
"Kalau kewenangan, saya kan hanya pembantu ya, menang saya juga orang pemerintah, saya ring satunya istana sebenarnya, ini buktinya saya punya begini," kata Zabidi dalam video tersebut, mencoba mengintimidasi lawannya.
Namun, alih-alih ciut, warga yang diancam justru memberikan perlawanan verbal yang tak kalah sengit.
"Kenapa? Mau nembak gua? Tembak gua," sahut warga tersebut dengan berani.
Aksi viral ini dengan cepat sampai ke telinga aparat. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak dan mengamankan Zabidi. Hasilnya, statusnya kini naik menjadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dikutip Rabu (2/7/2025).
Polisi juga membongkar fakta mengenai senjata yang digunakan Zabidi untuk menakut-nakuti warga. Ternyata, benda yang dipamerkan bukanlah senjata api sungguhan, melainkan sebuah air gun.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
"Senjatanya menyerupai senjata api, yaitu air gun merek Baretta kaliber 6 milimeter," ungkap Abdul Rahim.
Meskipun hanya air gun, perbuatan Zabidi membawanya ke dalam masalah yang sangat serius. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata. Ancaman hukuman dari pasal ini sangat berat, membuka kemungkinan bagi Zabidi untuk dijatuhi hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.
Berita Terkait
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global