Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal wanita dari kelompok etnis Tionghoa pada Tahun 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.
Pernyataan itu disampaikan Mercy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menbud Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2025).
"Dapat kami sampaikan statement bapak pada beberapa waktu yang lalu cukup melukai kami semua, terutama kami aktivis perempuan," kata Mercy.
Mercy mengaku merupakan salah satu yang menjadi bagian tim pencari fakta Komnas Perempuan pada kerusahan Maluku 1999-2001.
Menurutnya, tak ada satu pun korban yang berani menyampaikan apa yang telah dideritanya lantaran telah mengalami depresi sangat luar biasa.
"Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98. Kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," katanya.
Ia mengaku juga ikut menyusun secara bersama-sama dengan Komnas Perempuan terkait dokumen pelanggaran HAM.
"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," ujarnya.
Baca Juga: Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
Mercy kemudian menceritakan pengalamannya ketika membawa jenazah korban justru mendapatkan serangan.
"Pesawat harus berputar ke Surabaya untuk menurunkan sejumlah jenazah, baru sesudah itu masuk ke Jakarta," katanya.
"Bapak, kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kebetulan kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami," sambungnya.
Lebih lanjut, Mercy pun menuntut Fadli menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.
"Yang kedua, yang kedua adalah, kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf. Karena korban benar-benar terjadi. Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik," katanya.
Sementara itu mengakhiri pembicaraannya Mercy lantas menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang menunjukan adanya kasus perkosaan pada 1998.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
-
Jadi Kandidat Calon Deputi Gubernur BI, Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada