Suara.com - DPR memastikan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) untuk negara-negara sahabat telah diterima dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, termasuk nama untuk calon Dubes Indonesia di Amerika Serikat yang dalam beberapa waktu belakangan mendapat sorotan.
"Soal calon-calon dubes di negara-negara sahabat saya dapat informasi bahwa sudah masuk ke pimpinan DPR nama-namanya. Tapi kami belum tahu persis siapa saja," kata TB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, sejumlah nama duta besar yang masuk ke DPR di antaranya adalah Dubes RI untuk Amerika Serikat hingga Korea Utara.
Kendati begitu, TB tak merinci nama-nama calon Dubes tersebut, termasuk yang untuk Amerika dan Korea Utara.
Nama-nama calon Dubes RI itu nanti akan diserahkan pimpinan DPR kepada Komisi I untuk digelar uji kelayakan dan kepatutan.
"Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi 1 untuk dilaksanakan semacam fit and proper test. Tetapi bukan test ya karena kami isinya hanya sifat rapat dengar pendapat."
"Kemudian melakukan pendalaman tentang tupoksi sebagai duta besar di negara yang dituju dan kemudian apa target yang akan dicapai," sambungnya.
Nantinya, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu berupa rekomendasi kepada para calon dubes. Bukan menyatakan lulus atau tidak lulus.
Baca Juga: Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?
"Kami hanya memberikan semacam rekomendasi, Penekanan-penekanan apa saja kepada para calon atau mungkin kalau calon itu tidak cocok Kami hanya menyerahkan pindah tempat. Hanya itu saja. Jadi tidak menyatakan lulus dan tidak lulus. Jadi bukan test ya," ujarnya.
Ia memberikan, sejumlah catatan terhadap calon duta besar atau untuk memperhatikan kondisi geopolitik di Timur Tengah.
"Misalnya Amerika tadi itu ya soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tentu harus ditempatkan dubes yang tepat," katanya.
Untuk diketahui hingga saat ini, sejumlah 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa dubes.
Meski begitu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penunjukan dubes diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Hak presiden untuk pilih Dubes Indonesia untuk negara asing sesuai isi UUD 1945, dengan konsultasi seperlunya dengan DPR," kata Jubir Kemlu, Roy Soemirat, Selasa (1/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?