Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menanggapi gugatan judicial review yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Kompolnas karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Menurut Anam, kritik tersebut sah sebagai bentuk masukan publik. Namun demikian, jalan keluarnya bukan berarti dengan membubarkan kompolnas.
"Saya kira itu masukan, penilaian dari masyarakat, kita apresiasi saja," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Anam menambahkan bahwa Kompolnas terbuka dengan setiap kritik dan masukan dari masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga diingatkan untuk lebih dulu mengecek hasil kerja kompolnas.
"Kalau kerja-kerjanya tidak memberikan pengawasan yang kuat, minimal bisa dicek. Di zaman saya itu kan 8 bulan, DWP, Jaksel macam-macam, Solo, Semarang," tuturnya.
Dia merasa kalau saat ini Kompolnas juga masih memiliki daya dorong dan dukungan dari masyarakat lainnya.
"Saya kira penilaian masyarakat yang langsung bersentuhan dengan kasus-kasus itu cukup efektif menurut mereka, malah tegas. Tapi sekali lagi, kita terima kasih," ujarnya.
Sebelumnya, gugatan judicial review ke MK itu diajukan oleh dua warga, Syamsul Jahidin dan Ernawati.
Mereka menyebut bahwa Kompolnas hanya menjadi “juru bicara” Polri dan tidak punya daya tekan terhadap pelanggaran aparat, terutama dalam kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR
Para pemohon menyatakan lembaga itu seharusnya dibubarkan karena justru memperburuk akuntabilitas kepolisian.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi belum mengambil putusan dan memberi waktu pemohon hingga pertengahan Juli untuk melengkapi bukti-bukti kerugian konstitusional mereka.
Berita Terkait
-
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?
-
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?
-
Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas
-
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta