Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menanggapi gugatan judicial review yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Kompolnas karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Menurut Anam, kritik tersebut sah sebagai bentuk masukan publik. Namun demikian, jalan keluarnya bukan berarti dengan membubarkan kompolnas.
"Saya kira itu masukan, penilaian dari masyarakat, kita apresiasi saja," kata Anam dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Anam menambahkan bahwa Kompolnas terbuka dengan setiap kritik dan masukan dari masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga diingatkan untuk lebih dulu mengecek hasil kerja kompolnas.
"Kalau kerja-kerjanya tidak memberikan pengawasan yang kuat, minimal bisa dicek. Di zaman saya itu kan 8 bulan, DWP, Jaksel macam-macam, Solo, Semarang," tuturnya.
Dia merasa kalau saat ini Kompolnas juga masih memiliki daya dorong dan dukungan dari masyarakat lainnya.
"Saya kira penilaian masyarakat yang langsung bersentuhan dengan kasus-kasus itu cukup efektif menurut mereka, malah tegas. Tapi sekali lagi, kita terima kasih," ujarnya.
Sebelumnya, gugatan judicial review ke MK itu diajukan oleh dua warga, Syamsul Jahidin dan Ernawati.
Mereka menyebut bahwa Kompolnas hanya menjadi “juru bicara” Polri dan tidak punya daya tekan terhadap pelanggaran aparat, terutama dalam kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR
Para pemohon menyatakan lembaga itu seharusnya dibubarkan karena justru memperburuk akuntabilitas kepolisian.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi belum mengambil putusan dan memberi waktu pemohon hingga pertengahan Juli untuk melengkapi bukti-bukti kerugian konstitusional mereka.
Berita Terkait
-
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?
-
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?
-
Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas
-
MK Dianggap Rampas Kedaulatan Rakyat, Parpol Kompak Kajian Ulang Pemilu Terpisah
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya