Suara.com - Sebanyak 52 warga di Kota Cilegon, Banten diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar oleh seorang wanita muda berinisial ZM.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membenarkan kasus itu pun telah dilaporkan oleh para korban ke Polres Cilegon pada 3 Januari 2025 lalu dan kini telah memasuki tahap penyelidikan.
"Yang pasti ditindak lanjuti, masih dalam pemeriksaan," singkat Hardi, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, salah satu korban Novi Flow mengaku dirinya turut menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku ZM. Bahkan menurutnya, banyak yang menjadi korban merupakan istri dari aparat kepolisian.
"Sudah laporan ke polisi, setahu saya ada beberapa korban itu istri dari polisi. Tapi saya bingung, sudah laporan tapi tidak ada kelanjutan," kata Novi.
Disampaikan Novi, kejadian berawal saat dirinya mengenal terduga pelaku ZM melalui Instagram pada tahun 2022 silam. Saat itu, Novi melihat terduga pelaku ZM meunggah sebuah postingan yang mempromosikan arisan di akunnya @mimih.mozza.
"Dia (ZM) mempromosikan arisan, lalu saya tertarik ikut. Konsepnya arisan gitu, awal lancar tidak ada kendala, tidak ada biaya ini itu, gak masalah," ungkapnya.
Namun, diakui Novi, kejanggalan mulai terjadi saat terduga pelaku ZM membuat program investasi simpan pinjam dengan memberikan janji keuntungan sebesar 22-50 persen kepada para investor dari total uang yang disetorkan.
"Nah mulai dari situ acak-acakan, uang yang disetorkan tidak kembali, apalagi keuntungan yang dijanjikan tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: PBB Rilis Daftar Perusahaan yang Terlibat Genosida Israel, Ada yang Buka Cabang di RI
Tak hanya itu, dikatakan Novi, saat ini dirinya turut dikejar-kejar oleh korban lain yang mengikuti jejaknya untuk ikut serta berinvestasi di program yang dibuat oleh terduga pelaku ZM. Akibatnya, hubungan Novi dengan para customernya itu pun menjadi terganggu akibat ulah ZM.
Bahkan menurutnya, ada salah satu korban mengalami gagal pernikahan akibat uang yang akan digunakan untuk menikah lantaran disetorkan untuk investasi kepada terduga pelaku ZM.
"Untuk cover zonk Rp50 juta untuk arisan ditambah sama nasabah-nasabah saya. Karena saya punya usaha dan customer saya juga ikut ke dia (ZM). Kalau dihitung-hitung miliaran, ada mungkin sampai Rp10 miliar. Akhirnya hubungan kita (Novi dan customer) jadi tidak baik," ungkap Novi.
"Ada korban sampai gagal nikah karena menjual harta bendanya demi mendapatkan keuntungan dari program yang dibuat dia (ZM). Saya pengen ketemu dia, infonya udah kabur dari Banten, ga tau kemana," sambungnya.
Penipuan Sekuritas
Penipuan sekuritas, juga dikenal sebagai investasi bodong, penipuan saham, atau penipuan investasi adalah praktik penipuan di pasar saham atau pasar komoditas yang mendorong investor untuk membuat keputusan pembelian atau penjualan berdasarkan informasi palsu, sering kali mengakibatkan kerugian dan melanggar undang-undang sekuritas.
Berita Terkait
-
PBB Rilis Daftar Perusahaan yang Terlibat Genosida Israel, Ada yang Buka Cabang di RI
-
AdMedika dan Kitabisa.org Hadirkan Layanan Test Mini MCU untuk Warga Kampung Rambutan Bogor
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar