Dan ketiga, "mengembalikan kedaulatan negara yang diatur oleh pemilik uang kepada rakyat," yang menegaskan kembali pentingnya independensi negara dari intervensi kekuatan-kekuatan finansial.
Said Didu berharap, "Prabowo dapat segera menunjukkan komitmennya terhadap janji-janjinya."
Ini adalah seruan agar janji-janji politik tidak hanya menjadi retorika kampanye, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
Said Didu juga tidak segan menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam "kondisi darurat", terutama terkait dengan kekayaan alam yang tidak dinikmati rakyat, praktik korupsi yang merajalela, dan cengkeraman oligarki.
Dalam kondisi demikian, ia memaklumi penempatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai sektor, seperti Kejaksaan, Timah, dan Bulog.
Baginya, langkah ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan sumber daya negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Fokus Said Didu pada pemberantasan korupsi dan oligarki sangat menonjol. Ia menekankan perlunya "menutup keran aliran dana ilegal" yang diperkirakan sangat fantastis, mencapai "5.000-7.000 triliun rupiah".
Dana ilegal ini, menurutnya, berasal dari berbagai sumber seperti korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lebih jauh, Said Didu menyoroti keberadaan "sembilan naga" yang dianggapnya "tidak pernah berganti dan menguasai berbagai lini kekuasaan".
Ia berharap Prabowo tidak lagi menggunakan kriteria yang menguntungkan kelompok-kelompok ini, yang dinilai menghambat kemajuan bangsa.
Baca Juga: Bisik-Bisik Prabowo dan Dasco Sebelum Terbang ke Arab Saudi: Apa yang Dibicarakan?
Dalam konteks penegakan hukum, Said Didu secara khusus "mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus-kasus besar seperti kasus laptop dan tambang yang diduga melibatkan pusat kekuasaan".
Ia bahkan menganggap Kejaksaan Agung sebagai "Kopassus" dalam pemberantasan korupsi karena dinilai memiliki konflik kepentingan yang lebih kecil dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Ini menunjukkan harapan besar Said Didu terhadap peran Kejaksaan dalam membersihkan praktik-praktik kotor di lingkaran kekuasaan.
Perbaikan sistem dan regulasi juga menjadi perhatian Said Didu. Ia menekankan pentingnya "perbaikan regulasi secara paralel dengan eksekusi kebijakan".
Ia memberikan contoh perlunya "pemisahan antara lembaga yang membuat regulasi dan yang mengawasi, seperti dalam kasus SIM dan BPKB", untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Selain itu, "perbaikan undang-undang politik juga dianggap penting untuk menutup politik uang", sebuah fenomena yang terus-menerus merusak integritas demokrasi.
Sebagai figur oposisi, Said Didu menegaskan identitasnya sebagai "manusia merdeka" yang tidak mewakili partai atau siapa pun, melainkan "hati dan pikirannya sendiri".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol