Suara.com - Usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal, DPR belum menargetkan jangka Waktu untuk melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beralasan bahwa penyelenggaraan Pemilu masih cukup lama.
"Ya kita belum ada target karena ya mengingat memang Pemilu masih lama, tapi kalau kemudian melihat keputusan ada jangka waktu tertentu untuk melakukan persiapan-persiapan tentunya untuk verifikasi, untuk melakukan penetapan caleg dan lain-lain, kita akan hitung dan nantinya kita sesuaikan dengan waktu yang ada," katanya, Selasa (1/7/2025).
Menyikapi putusan MK, Dasco mengatakan bahwa DPR telah melakukan rapat pada Senin (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut turut mengundang perwakilan pemerintah dan pihak lain.
"Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU Kemudian juga kita ada Komisi II, Komisi III yang membawahi hukum badan legislasi, dan juga kemarin ada NGO yang melakukan JR seperti perludem dan beberapa," kata Dasco.
"Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya," sambungnya.
Selain itu, Dasco juga memastikan bahwa DPR akan berhati-hati dalam menyikapi putusan MK. Lantaran itu, ia mengatakan bahwa untuk ke depannya, DPR akan kembali menggelar rapat membahas perihal tersebut.
"Kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting. Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik," kata Dasco.
Baca Juga: Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua fraksi di parlemen akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Hal itu dilakukan usai DPR menggelar rapat konsultasi dan menerima masukan dari pemerintah terkait putusan MK tersebut.
"Jadi kami semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat. Dan nanti DPR mewakili partai politik melalui fraksi-fraksinya akan menyuarakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Lebih lanjut, Puan menuturkan, Fraksi PDIP akan mencermati dan mengkaji terlebih dahulu putusan MK tersebut.
"Karena memang dalam undang-undang dasar sebenarnya kan Pemilu itu digelar lima tahun sekali. Makanya ini perlu dicermati oleh semua partai politik, imbas dari keputusan MK tersebut," katanya.
Selain itu, putusan MK soal pemisahan pemilu pusat dan daerah juga akan berdampak pada UU Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami