Suara.com - Ustaz Erwandi Tarmizi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia memfatwakan bahwa ibadah haji tidak lagi wajib bagi umat Islam di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ustaz Erwandi Tarmizi saat mengisi kajian yang dikutip dari Youtube Kajian Sunnah.
"Anda yang tidak mendapatkan antrean, atau mendapat antrean 50 tahun lagi sama dengan tidak, maka tidak ada kewajiban bagi orang Indonesia kondisi sekarang tidak ada wajib haji bagi mereka kalau mereka mau mendaftar sekarang," ujarnya.
Ustaz Erwandi mengaku pernah menanyakan langsung kasus seperti ini ke teman dekatnya yang merupakan konsultan syariah di Bank Rajhi, Arab Saudi.
Menurut Erwandi, temannya itu sudah menanyakan ke beberapa masyaikh mengenai kondisi seperti itu dan jawabannya tidak ada kewajiban haji di daerah yang seperti itu.
"Tidak ada kewajiban. Jelas? Kalau tidak ada kewajiban anda tenang kan ya. Jadi ngapain kucing-kucingan tadi pakai visa ziaroh, ga ada kewajiban," ujarnya.
Mengenai siapa yang akan menanggung dosa terkait haji, Ustaz Erwandi mengatakan adalah pihak yang merusak sistem haji yaitu negara melalui bank syariah.
Menurutnya, bank syariah membuat sistem dana talangan haji sehingga semuanya berebut dengan cara berhutang riba.
"Dana talangan haji murni riba. Pinjaman bertambah dengan jasa, jasanya ga tahu jasa apa, jasa dia minjamkan uang kepada anda itu murni riba. dan riba pasti berdampak pada kerusakan sistemik," ucap dia lagi.
Baca Juga: Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
Ia mencontohkan kerusakan riba paling parah adalah macet di Indonesia tidak pernah selesai. Kata Ustaz Erwandi, anda cuma ngasih KTP, motor bisa dibawa. Bayar Rp 5 juta mobil bisa dibawa sementara jalanan ga pernah bertambah-tambah.
Lalu sekarang dipindahkan riba ke sistem haji hingga membuat sistemik haji hancur. Ustaz Erwandi lalu bercerita mengenai mertuanya yang naik haji di tahun 2000 ketika belum ada dana talangan haji. Mertuanya membayar tunai biaya haji sebulan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
"Setelah adanya riba sistemik bernama syariah dilakukan bank syariah maka terjadi kehancuran di muka bumi Indonesia. Bagaimana cara mengurainya? Itu dosa mereka-mereka yang menyelesaikan," jelas Erwandi.
Bahkan kata dia haji melalui ONH Plus dengan masa tunggu mencapai tujuh tahun pun tidak ada kewajiban atasnya.
"Dana (haji) uda terkumpul diputar dengan riba, diputar dengan dosa, digunakan infrastruktur, ribut lagi negara. Dia akan merusak terus berefek domino," ujar Erwandi.
Ia menyoroti ketidakjelasan akad dalam sistem haji Indonesia. Menurutnya dalam akad salam, memang bayar cash di depan lebih murah tapi pasti mau berangkat.
Berita Terkait
-
Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
-
Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri