Suara.com - Dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 kembali mencuat.
Organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) yang meminta Polda Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru.
Ketua Umum PSMP, Anshar Ilo, mendesak Polda Sulsel untuk tidak bermain-main dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk dugaan kuat keterlibatan Taufan Pawe selaku wali kota saat kejadian.
"Banyaknya kasus korupsi mandek yang tidak diproses hukum di Polda Sulsel harus jadi perhatian khusus. Jangan sampai ini merusak kepercayaan publik," ujar Anshar.
Empat orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Muh Yamin (mantan Kadinkes Parepare), bendahara Sandra, serta dua staf lain yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal pengusutan aktor utama di balik kasus tersebut.
Menurut Anshar, Polda Sulsel harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perkara ini. Jika tidak, PSMP akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.
"Kalau memang tidak ada tindakan yang lebih serius, maka kami akan mengepung Polda Sulsel. Ini bukan main-main. Kami ingin keadilan ditegakkan," tegasnya.
Nama Taufan Pawe sendiri muncul dalam Putusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid.Sus/2021 tertanggal 1 September 2021. Dalam amar putusan itu disebutkan bahwa eks Wali Kota Parepare diduga sebagai aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi Dinkes Parepare.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan mantan Kadinkes, Muhammad Yamin, yang mencantumkan nama Taufan Pawe dalam naskah pembelaannya. Hal ini dinilai sebagai petunjuk kuat untuk membuka kembali proses penyelidikan terhadap Taufan Pawe.
Baca Juga: Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polda Sulsel terkait perkembangan penyidikan ataupun pemanggilan terhadap Taufan.
Berita Terkait
-
Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
-
KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi
-
Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK
-
Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung
-
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?