Suara.com - Dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare tahun anggaran 2018 kembali mencuat.
Organisasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) yang meminta Polda Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka baru.
Ketua Umum PSMP, Anshar Ilo, mendesak Polda Sulsel untuk tidak bermain-main dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk dugaan kuat keterlibatan Taufan Pawe selaku wali kota saat kejadian.
"Banyaknya kasus korupsi mandek yang tidak diproses hukum di Polda Sulsel harus jadi perhatian khusus. Jangan sampai ini merusak kepercayaan publik," ujar Anshar.
Empat orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu dr. Muh Yamin (mantan Kadinkes Parepare), bendahara Sandra, serta dua staf lain yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal pengusutan aktor utama di balik kasus tersebut.
Menurut Anshar, Polda Sulsel harus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perkara ini. Jika tidak, PSMP akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.
"Kalau memang tidak ada tindakan yang lebih serius, maka kami akan mengepung Polda Sulsel. Ini bukan main-main. Kami ingin keadilan ditegakkan," tegasnya.
Nama Taufan Pawe sendiri muncul dalam Putusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid.Sus/2021 tertanggal 1 September 2021. Dalam amar putusan itu disebutkan bahwa eks Wali Kota Parepare diduga sebagai aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi Dinkes Parepare.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan mantan Kadinkes, Muhammad Yamin, yang mencantumkan nama Taufan Pawe dalam naskah pembelaannya. Hal ini dinilai sebagai petunjuk kuat untuk membuka kembali proses penyelidikan terhadap Taufan Pawe.
Baca Juga: Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polda Sulsel terkait perkembangan penyidikan ataupun pemanggilan terhadap Taufan.
Berita Terkait
-
Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
-
KPK Sebut Jalanan di Sumut Buruk Gegara Kadis PUPR Korupsi
-
Pandangan Tegas Ustaz Khalid Basalamah Tentang Korupsi Sebelum Dipanggil KPK
-
Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung
-
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba