Suara.com - Beasiswa Unggulan merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditujukan untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Program ini dirancang untuk mendukung mahasiswa berprestasi, penyandang disabilitas, serta pegawai Kemendikbudristek yang ingin melanjutkan studi.
Namun, untuk dapat lolos seleksi beasiswa ini, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, salah satunya adalah kelengkapan sertifikat pendukung yang valid dan sesuai ketentuan.
Sayangnya, banyak calon pendaftar gagal hanya karena kurang memahami jenis sertifikat yang diakui dalam proses seleksi.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap jenis-jenis sertifikat yang wajib disiapkan serta tips lolos seleksi Beasiswa Unggulan 2025.
Apa saja sertifikat yang diakui Beasiswa Unggulan?
Berdasarkan persyaratan Beasiswa Unggulan 2024, peserta diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional atau nasional.
Selain itu, memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dari lembaga resmi, dengan skor minimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melansir dari Antara, jenis sertifikat yang diakui untuk mendaftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek sangat spesifik dan wajib dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar.
Jenis Sertifikat yang Diakui Beasiswa Unggulan 2025
1. Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI)
Bagi calon penerima beasiswa yang ingin melanjutkan studi di dalam negeri maupun luar negeri, wajib menyertakan sertifikat UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek.
Hanya UKBI Paket 1 yang diterima. Sertifikat dari lembaga lain tidak diterima.
Skor UKBI Minimum:
S1: Madya (Skor 482–577)
Berita Terkait
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran