S2 & S3: Unggul (Skor 578–640)
2. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris diwajibkan bagi pendaftar beasiswa yang memilih perguruan tinggi di luar negeri. Namun, tidak semua jenis sertifikat bisa digunakan dalam Beasiswa Unggulan.
Sertifikat yang diterima hanya sertifikat TOEFL ITP, IBT, PTE Academic, dan IELTS dari lembaga resmi. Selain sertifikat tersebut, tidak dapat digunakan untuk mendaftar beasiswa.
Adapun skor minimal pada masing-masing sertifikat yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:
- S1: ITP/PBT (skor 500), PTE Academic (skor 34), IBT (skor 52), IELTS (skor 5.0)
- S2 dan S3: ITP/PBT (skor 550), PTE Academic (skor 58), IBT (skor 80), IELTS (skor 6.5)
3. Sertifikat prestasi
Sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional atau internasional diutamakan sebagai syarat umum pendaftaran Beasiswa Unggulan. Dengan melampirkan sertifikat prestasi, menjadi bukti bahwa pendaftar memiliki rekam jejak prestasi yang diakui secara resmi.
Berikut beberapa contoh jenis sertifikat prestasi, seperti:
- Juara olimpiade sains tingkat nasional atau internasional.
- Pemenang lomba debat, karya tulis ilmiah, atau kompetisi seni tingkat nasional atau internasional.
- Pengalaman menjabat sebagai pemimpin atau pengurus dalam organisasi di tingkat nasional atau internasional.
- Sertifikat penghargaan dari lembaga resmi pemerintah atau organisasi internasional.
4. Sertifikat kompetensi
Untuk beberapa bidang studi, sertifikat kompetensi juga sangat berguna sebagai dokumen pendukung pendaftaran.
Contoh Sertifikat Kompetensi yang Diakui:
- Sertifikat pelatihan atau kursus berskala nasional atau internasional yang relevan dengan bidang studi yang diambil.
- Sertifikat keahlian, kejuruan, dan profesi khusus yang diakui oleh lembaga pemerintah, badan sertifikasi, atau asosiasi profesi.
Berita Terkait
-
Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil