Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menegaskan bahwa istri menteri bukan bagian dari penyelenggara negara, sehingga tak berhak mendapatkan fasilitas negara.
Hal itu disampaikan Zaenur merespons beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Zaenur menjelaskan istri menteri berbeda dengan istri presiden. Istri menteri tidak memiliki kewenangan untuk mewakili dalam urusan dinas suaminya. Sementara istri presiden masih memiliki kewenangan untuk menghadiri agenda kenegaraan resmi.
"Tidak ada kewenangan dari istri menteri atau istri pejabat yang lain untuk urusan kedinasan. Yang ada itu istri presiden, ada saya tahu. Tapi kalau istri menteri, tidak ada kewenangan yang dimiliki untuk mewakili kementerian," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat 4 Juli 2025.
Zaenur pun menyebut jika itu benar, berpotensi adanya pelanggaran. Terlebih dalam surat yang beredar di media sosial terdapat tanda tangan Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
"Itu tidak wajar, tidak layak, tidak patut (dan) mengarah kepada penyalahgunaan etika, penyalagunaan kewenangan," kata Zaenur.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Uceng itu mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian UMKM melakukan pemeriksaan terhadap Maman selaku Menteri UMKM. Kepada Sekretaris Kabinet diminta untuk melakukan klarifikasi terhadap Maman.
"Bagi Kementerian Luar Negeri, apabila terhadap ada surat-surat seperti ini yang tidak memiliki dasar kewenangan, maka tidak perlu untuk direspons," tegasnya.
Terbaru, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 4 Juli 2025. Dia mengaku kedatangan untuk mengklarifikasi terkait soal istrinya.
Baca Juga: Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
"Kehadiran saya di KPK atas inisiatif saya pribadi. Bahwa saya sebagai Menteri UMKM, ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Maman mengaku datang membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK. Namun dia tidak merinci dokumen apa yang akan diserahkannya.
Keliling Eropa Diduga Berkedok Misi Budaya
Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Tag
Berita Terkait
-
Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini