Suara.com - Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul mempertanyakan independensi lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies atau Prasasti yang baru saja diluncurkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 lalu.
Satria menilai lembaga tersebut sangat berpotensi rawan konflik kepentingan.
"Masalahnya ini adalah orang-orang yang mengisi di lembaga think tank itu adalah orang yang kemudian juga operator gitu ya, maka ini yang disebut sebagai konflik of interest," kata Satria saat dihubungi Suara.com, Sabtu 5 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Satria merujuk pada struktur lembaga Prasasti yang diisi orang dekat Presiden Prabowo. Hasyim, misalnya, menjabat sebagai dewan penasehat atau Board of Advisors.
Kemudian kakak ipar Prabowo, Soedrajad Djiwandono, menempati posisi sebagai Board of Trustees atau dewan pengawas.
Ada juga mantan Ketua Dewan Tim Pakar Partai Gerindra, Burhanuddin Abdullah yang menduduki jajaran Board of Advisors. Lalu Laode Masihu Kamaluddin yang merupakan tim ekonomi Prabowo-Gibran menjabat sebagai Board of Trustees.
Hasyim sendiri menyebut bahwa Prasasti akan ikut ambil bagian memberikan masukan berbasis data dan kajian ilmiah yang objektif terhadap sejumlah program prioritas nasional.
Seperti makan bergizi gratis atau MBG, Sekolah Garuda, hingga program ketahanan pangan. Hasyim menegaskan masukan yang diberikan akan bersifat objektif.
Namun, dengan merujuk pada komposisi struktur Prasasti--yang merupakan orang dekat Prabowo, Satria meragukan objektivitas yang diklaim Hasyim itu.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
"Jika kemudian ini konflik kepentingan terjadi, maka dampaknya adalah tidak akan pernah kita bisa munculkan sisi-sisi objektif dari penilaian riset atau diseminasi hasil penelitian yang dilakukan," tegas Satria.
Satria menegaskan bahwa lembaga think thank memiliki fungsi sebagai anjing penggong-gong atau watch dog --yang mengawasi setiap kebijakan dari pemerintah.
Setidaknya sudah ada banyak lembaga non-pemerintah yang sudah menjalan fungsi tersebut, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Sementara lembaga negara, terdapat Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Setidaknya sejumlah lembaga itu, objektivitasnya dalam memberikan penilaian lewat berbagai risetnya kepada pemerintah masih bisa dipertanggung jawabkan.
Berita Terkait
-
Beda Adab Dedi Mulyadi Salaman dengan Gibran dan Prabowo Jadi Gunjingan
-
Bisik-Bisik Prabowo dan Dasco Sebelum Terbang ke Arab Saudi: Apa yang Dibicarakan?
-
2 Menit Percakapan Rahasia Prabowo - Dasco Sebelum Naik Pesawat, Titipkan Apa?
-
Pamer ke Prabowo, Kapolri Listyo Klaim Indonesia Aman Serangan Teroris: Zero Attack Sejak 2023
-
Momen HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo Berikan Tanda Kehormatan ke Sejumlah Satuan Polri
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM