Suara.com - Meski berada di dalam penjara, para narapidana kasus narkoba masih tetap bisa mengedarkan barang haram tersebut ke luar dengan memanfaatkan jaringannya. Salah satunya seperti napi kasus narkoba berinisial AL alias Adul yang baru-baru ini diungkap oleh kepolisian.
Dari kasus peredaran narkobayang dikendalikan dari dalam penjara itu, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Pekanbaru.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan ketiganya diringkus dari hasil pengembangan kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 215 gram.
Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri dan kendaraan tertentu.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (2/7) malam di seputaran Jalan Paus Marpoyan Damai Pekanbaru dan berlanjut pada Kamis (3/7) siang," ungkapnya dikutip dari Antara, Sabtu (5/7/2025).
Tim pertama mengamankan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi diduga shabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya.
Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Markas Polda Riau. Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut.
"Hasil penelusuran lanjutan ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru. Dari pengakuan AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD dan RD memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki tunggakan utang kepada napi lain bernama HA, yang ternyata adalah pemilik asli sabu tersebut," ungkapnya.
RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA dan sebagian sudah terjual. Akan tetapi karena tidak sanggup melunasi sisa pembayaran, RD berupaya mengembalikan sebagian barang tersebut tapi terlebih dahulu digagalkan petugas.
Baca Juga: Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
Direktur mengatakan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, khususnya Kepala Kesatuan Pengamanan yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya proses penyelidikan. Polda Riau lanjutnya terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut
“ini sinergisitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantarsan peredaran narkoba yang berbuah manis, dari hulu hingga hilir. Tak ada tempat bagi gembong narkoba, semua akan kami kejar,” tegas Kombes Putu.
Berita Terkait
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya