Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menghangat setelah adanya pemanggilan ajudan Presiden oleh Polda Metro Jaya dan rencana digelarnya gelar perkara khusus.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, bersama pakar telematika Roy Suryo dan Koordinarot Hukum Merah Putih C. Suhadi, memberikan pandangan tajam mereka dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh KOMPASTV di YouTube.
Mereka menyoroti berbagai aspek polemik ini, mulai dari proses pemeriksaan hingga urgensi pembuktian keaslian ijazah.
Pemeriksaan Ajudan Jokowi
Pemanggilan ajudan Jokowi oleh Polda Metro Jaya menjadi sorotan pertama para narasumber. Roy Suryo mengungkapkan kebingungannya terkait proses pemanggilan dirinya, yang seharusnya juga berkaitan dengan kasus ini.
"Saya sebenarnya siap hadir pada tanggal satu. Tetapi kemudian kuasa hukum saya melihat bahwa undangan itu tidak proper. Kemudian juga pelapor tidak memiliki legal standing," ujar Roy.
Ia juga menyoroti pengumuman Kabid Humas Polda Metro Jaya yang tiba-tiba mengumumkan menunggu kehadirannya tanpa adanya undangan resmi.
"Tiba-tiba Kabid Humas Polda Metro mengumumkan 'kami menunggu kehadiran Roy Suryo hari Kamis ini'. Undangan yang mana? Kami tidak punya undangan. Kalau undangan resmi akan kami hadir di minggu depan," tegasnya.
Di sisi lain, Suhadi melihat pemanggilan ajudan ini sebagai bagian dari proses hukum yang wajar dalam penyelidikan.
Baca Juga: Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
"Begini kalau pemanggilan ajudan Presiden Joko Widodo itu berkaitan dengan laporan polisi tentang berita hoaks atau pencemaran nama baik. Kalau proses penyelidikan siapapun boleh diundang untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Suhadi berpendapat bahwa korelasi pemeriksaan ajudan dengan kasus ijazah masuk akal karena ajudan selalu berada di samping Presiden Jokowi.
Namun, Susno Duadji memiliki pandangan yang lebih fundamental. Menurutnya, fokus utama kasus ini haruslah pada keaslian ijazah itu sendiri, bukan melebar ke aspek lain yang tidak relevan.
"Menurut saya, objek utamanya adalah ijazah itu sendiri, palsu atau tidak. Kalau nanti ada pihak-pihak lain yang diperiksa, itu dalam rangka untuk membuktikan ijazah itu palsu atau tidak," tegas Susno.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan pihak lain, termasuk ajudan, harus bertujuan langsung pada pembuktian substansi kasus.
Gelar Perkara Khusus
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan