Rencana gelar perkara khusus ijazah Jokowi pada hari Rabu, 9 Juli, menjadi topik hangat lainnya.
Penundaan gelar perkara sebelumnya disebut-sebut karena permintaan pihak pengadu (TPUA) agar empat unsur independen diikutsertakan.
Mengenai permintaan kehadiran DPR dan Komnas HAM, Roy Suryo mengaku baru mendengarnya. "Saya baru mendengar ini ya. Nanti biar dari TPUA yang akan menjelaskan," katanya.
Berbeda dengan Roy, Suhadi menganggap keterlibatan DPR dan Komnas HAM sebagai hal yang berlebihan dan berpotensi mengintervensi proses penyidikan.
"Saya kira itu terlalu berlebihan. Ada overlap di sana. Saya menyarankan agar Mabes Polri tidak perlu melibatkan kedua lembaga tersebut," sarannya.
Ia khawatir hal tersebut akan mengganggu independensi penyidikan.
Susno Duadji sangat sepakat dengan Suhadi bahwa keterlibatan DPR dan Komnas HAM terlalu melebar dan tidak perlu.
"Saya setuju dengan Pak Cek Suhadi. Jangan sampai melebar, jangan sampai intervensi. Polri harus independen dan percaya diri," ujarnya.
Susno bahkan menyarankan agar gelar perkara ditarik ke Mabes Polri. "Kalau saya sarankan gelar perkaranya ditarik ke Mabes Polri saja. Supaya tidak ada perbedaan persepsi antara Polda dengan Mabes. Karena ini perkara besar. Ini menyangkut marwah institusi Polri, menyangkut nama baik Presiden," tegasnya.
Baca Juga: Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Susno juga memberikan definisi tentang gelar perkara khusus. "Gelar perkara khusus itu kan memang diatur dalam perkap. Mengapa disebut khusus? Karena ini menyangkut mantan presiden, orang besar," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa yang seharusnya hadir adalah pelapor, terlapor, dan pejabat tinggi Mabes Polri.
"Kalau mengundang pihak luar, itu sama dengan membuka pintu intervensi," imbuh Susno.
Suhadi menambahkan bahwa gelar perkara khusus diatur dalam Perkap Polri Nomor 6 Tahun 2019 dan dilakukan atas permintaan para pihak. Namun, ia memiliki kekhawatiran tersendiri.
"Tetapi saya berpendapat bahwa dengan pengakuan UGM dan hasil penyelidikan Mabes Polri, ini seharusnya sudah selesai. Jadi kalau sampai gelar perkara khusus ini terjadi, saya khawatir justru tidak akan menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Lantas, apa yang akan dibuktikan dalam gelar perkara khusus ini? Roy Suryo menegaskan bahwa ia ingin menghadirkan ijazah asli Jokowi dan ijazah teman-temannya secara fisik untuk dibandingkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap