Suara.com - Komisi I DPR RI, telah rampung dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 orang calon duta besar (Dubes) untuk negara-sahabat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono mengaku, uji kelayakan dilaksanakan secara objektif.
Meski demikian, Budi tidak bisa memberikan keterangan secara terbuka terkait dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan lantaran dilakukan secara tertutup.
"Sesuai dengan mekanisme rapat yang sifatnya tertutup dan rahasia, memang itu tata tertib kami dan sesuai tata tertib tersebut kami melaporkan kepada pimpinan DPR RI,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Minggu (6/7/2025).
Ia mengemukakan bahwa sejumlah catatan sudah disampaikan kepada pimpinan.
"Hasil dan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh pimpinan ataupun perwakilan-perwakilan fraksi yang ada di Komisi I," katanya.
Budi menjelaskan, jika hasil uji kelayakan ini bakal dikirimkan kepada pimpinan DPR RI, Puan Maharani, esok hari.
Hasil tersebut nantinya bakal ditentukan oleh pihak pimpinan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Saya rasa hasil rapat internal tersebut, kalau ya tidak hari ini mungkin besok akan dikirim kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya pimpinan DPR RI, bu ketua DPR RI menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Calon Duta Besar Jalani Fit and Proper Test, Kapan Hasilnya Diumumkan?
Menurut Budi, puluhan calon dubes ini sangat berpotensi lolos uji kelayakan, karena mereka dianggap telah memiliki karir dan pengalaman dalam bidang diplomasi.
“(Semua) melalui karir ataupun sudah pernah ditepatkan bertugas sebagai Duta Besar di negara-negara sahabat ataupun mempunyai jaringan-jaringan yang kuat di negara-negara sahabat juga,” ucapnya.
Ia pun merasa puas, lantaran terpilihnya 24 nama yang direkomendasikan untuk mengikuti uji kelayakan sangat matang.
“Pilihan-pilihan pemerintah pilihan Presiden Republik Indonesia sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang, sehingga kami dan teman-teman anggota Komisi I melaksanakan fit and proper test sebaik-baiknya dan sekali lagi secara pribadi, secara objektif, saya menilai para calon Duta Besar dengan baik menjalankan fit n proper test,” katanya.
Sementara di tengah proses yang masih berlangsung, daftar 24 nama calon dubes telah beredar luas di kalangan wartawan.
Nama-nama yang muncul berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari diplomat karier senior, purnawirawan jenderal, hingga tokoh publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar