Suara.com - Suasana di Komisi I DPR RI kembali menghangat pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon duta besar (dubes), Minggu. Sejumlah nama, mulai dari diplomat senior hingga politisi, hadir untuk menghadapi "ujian" dari para wakil rakyat.
Beberapa calon yang tampak hadir adalah Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, dan Andi Rachmianto. Mereka tiba di kompleks parlemen secara bergantian untuk mengikuti proses seleksi yang digelar secara tertutup.
Total, ada 12 calon duta besar yang diuji pada hari ini, menyusul 12 kandidat lainnya yang telah menjalani proses serupa pada Sabtu (5/7).
Salah seorang calon, diplomat senior Andi Rachmianto, masih irit bicara mengenai negara penempatannya kelak.
"Kalau usulannya (calon dubes) sudah lama, tapi kan negaranya belum dikasih tahu, kan resmi. Jadi, kita tunggu saja," kata Andi Rachmianto sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/7/2025).
Politisi Bungkam
Sorotan tertuju pada Raden Dato Iman Kusumo, yang diketahui merupakan seorang politisi dan pernah masuk dalam jajaran tim kampanye Pilpres 2024. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, ia memilih bungkam.
Raden Dato tidak berkomentar apa pun mengenai pencalonannya. Bersama timnya, ia langsung berjalan dan masuk ke dalam ruang sidang Komisi I DPR RI.
Sinyal Tegas dari DPR
Baca Juga: Tes Hari Kedua: Siapa Calon Duta Besar RI untuk Mesir, Korea Utara, Oman, dan Malaysia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa DPR tidak akan segan-segan memberikan catatan kritis, bahkan menolak calon yang dinilai tidak layak. Menurutnya, penilaian tidak hanya sebatas kelulusan, tetapi juga kesesuaian kandidat dengan negara tujuan.
Jika seorang calon dianggap tidak pas untuk negara yang diusulkan, Komisi I bisa merekomendasikan penempatan di negara lain.
"Atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti," kata Sukamta.
Ia memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif tanpa memandang latar belakang calon, baik itu diplomat, politisi, maupun dari kalangan lainnya.
"Tolak ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia fit, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apa pun background-nya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan," katanya.
Setelah seluruh agenda uji kelayakan selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib para calon sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.
Berita Terkait
-
Tes Hari Kedua: Siapa Calon Duta Besar RI untuk Mesir, Korea Utara, Oman, dan Malaysia
-
Uji Kelayakan Calon Dubes RI: DPR Akui Ada Nama 'Kurang Pas', Siapa Saja?
-
Tetap Gas Pol di Akhir Pekan, Komisi I Masih Lakukan Uji Kelayakan 6 Calon Dubes
-
Dari Jenderal hingga Diplomat, Benarkah Calon Dubes RI Sosok 'Kelas Berat'?
-
Calon Dubes RI untuk Jepang, Mantan Ketua Mahasiswa Pencinta Alam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan